Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sanggau. Seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan Raya Pasar Sosok, Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, tepat di depan Masjid Ar-Rahman Sosok, Minggu (26/7/2026) dini hari.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 02.25 WIB. Korban diketahui berinisial A (16), warga Dusun Dangku, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra berwarna hitam dengan nomor polisi KB 3601 DAM.
Sementara kendaraan yang terlibat merupakan truk Counter berwarna kuning bernomor polisi KB 8852 EL yang dikemudikan oleh AA (23), warga Dusun Sidodadi, Desa Binjai Hulu, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal yang dihimpun petugas, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Pasar Sosok menuju Kabupaten Landak. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan roda dua tersebut diduga melebar ke lajur kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Counter yang dikemudikan AA. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka robek pada bagian mulut, luka robek pada lutut kanan, serta patah pada tangan kanan. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan lancar.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Supra mengalami kerusakan berat pada bagian depan, sayap kanan dan kiri, stang patah, serta bodi kendaraan pecah dengan estimasi kerugian material sekitar Rp5 juta. Sementara truk Counter mengalami kerusakan pada bumper kanan depan dan kaca depan pecah dengan estimasi kerugian sekitar Rp10 juta.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan awal, mengamankan kendaraan yang terlibat, hingga melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah ini. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan penuh kehati-hatian, menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan, terutama pada dini hari,” ujar Iptu Trisna Mauludi.
Kapolsek menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara usia muda, agar tidak memacu kendaraan melebihi batas aman maupun mengambil jalur yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Saat ini, Unit Lalu Lintas bersama personel Polsek Tayan Hulu masih melakukan pendalaman terhadap penyebab pasti kecelakaan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kepolisian berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sanggau dapat terus ditekan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

