MPLS SMA Karya Kasih Parindu Diisi Edukasi Polisi tentang Narkoba, Perundungan dan Tertib Lalu Lintas


Humas Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Parindu menggelar kegiatan Police Go to School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Karya Kasih Parindu, Kabupaten Sanggau, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Aula SMA Karya Kasih Parindu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya kepolisian memberikan pembekalan kepada para siswa dan siswi yang tengah memasuki lingkungan pendidikan baru. Materi yang disampaikan mencakup tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, bullying atau perundungan, serta pengenalan terhadap tugas dan fungsi kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Parindu berinteraksi langsung dengan para pelajar untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan, menjaga perilaku, serta membangun lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi tertib berlalu lintas diberikan untuk menanamkan kesadaran kepada pelajar agar memahami aturan serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan. Para siswa juga diingatkan mengenai risiko kecelakaan dan pentingnya menjadi pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.

Selain itu, polisi memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para pelajar diajak untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta berani menolak ajakan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam lingkungan pergaulan yang berisiko.

Kapolsek Parindu mengatakan kegiatan Police Go to School menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan pelajar sejak dini.


“Pelajar harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai aturan dan risiko dari setiap tindakan yang dilakukan. Karena itu, kami hadir di sekolah untuk memberikan pemahaman agar para siswa mampu menjaga diri, menaati peraturan, serta tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Kapolsek Parindu.

Dalam materi tentang bullying atau perundungan, para siswa diajak memahami bahwa tindakan kekerasan, penghinaan, intimidasi, maupun tindakan yang merendahkan orang lain tidak dapat dibenarkan. Polisi mendorong para pelajar untuk saling menghormati, menjaga pertemanan, serta segera melaporkan apabila menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Kepolisian juga menjelaskan tugas-tugas kepolisian serta pentingnya memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong para siswa untuk lebih taat hukum dan mampu membedakan perilaku yang sesuai maupun yang bertentangan dengan aturan.

Kegiatan Police Go to School dalam rangka MPLS di SMA Karya Kasih Parindu berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para pelajar. Melalui kegiatan tersebut, siswa memperoleh pengetahuan dan bekal mengenai keselamatan berlalu lintas, bahaya narkoba, pencegahan perundungan, serta pentingnya memahami tugas kepolisian dan aturan hukum.

Polsek Parindu menegaskan untuk terus membangun komunikasi dengan lingkungan pendidikan melalui kegiatan edukatif dan preventif. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan pelajar dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, bebas narkoba, serta mampu melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: