Polsek Tayan Hilir Ajak Pelajar SMK Yakota Taat Aturan dan Bijak Menghadapi Tantangan Zaman


Humas Polres Sanggau - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Yakota, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, diisi dengan pembekalan wawasan hukum dan pembinaan karakter bagi para peserta didik. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan edukasi mengenai kepatuhan terhadap aturan, bahaya narkoba, penggunaan teknologi secara bijak, tertib berlalu lintas, serta pencegahan kenakalan remaja.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Bertempat di Aula SMK Yakota, Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, kegiatan tersebut diikuti para siswa dan siswi dengan didampingi guru pendamping sekolah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., KSPK III Polsek Tayan Hilir Aipda Suyanto, Ps. Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Aipda Rudy Hamsur, Ps. Kanit Lantas Polsek Tayan Hilir Aipda Edy Kusuma, S.H., guru pendamping, serta para peserta didik SMK Yakota.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto menyampaikan materi mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Para siswa diberikan pemahaman bahwa kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap norma agama, norma sosial, tata tertib sekolah, serta ketentuan hukum merupakan bagian penting dalam membentuk karakter.

Kapolsek juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, pendidikan, pergaulan, masa depan, dan kehidupan sosial generasi muda. Para pelajar diingatkan agar menjauhi lingkungan serta pergaulan yang dapat mendorong terjadinya penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta etika bermedia sosial. Mereka diingatkan agar menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, serta tidak menyebarkan berita bohong, informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Para pelajar juga diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena setiap aktivitas di ruang digital dapat menimbulkan dampak sosial maupun konsekuensi hukum. Karena itu, siswa diajak untuk berpikir sebelum mengunggah, membagikan, atau memberikan komentar terhadap suatu konten.


Sementara itu, Ps. Kanit Lantas Polsek Tayan Hilir Aipda Edy Kusuma, S.H., menyampaikan materi tentang tertib dan etika berlalu lintas. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengenali dan menaati rambu-rambu, menjaga konsentrasi saat berada di jalan raya, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Materi lainnya disampaikan Ps. Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Aipda Rudy Hamsur yang membahas pencegahan kenakalan remaja. Para siswa dikenalkan dengan berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti tawuran, perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, serta berbagai tindakan yang bertentangan dengan norma agama, pendidikan, hukum, dan kehidupan bermasyarakat.

Kapolsek Tayan Hilir mengatakan, kegiatan MPLS merupakan kesempatan penting untuk memberikan pembekalan kepada para siswa sebelum mereka memasuki proses pembelajaran secara penuh di lingkungan sekolah. Menurutnya, pembentukan karakter dan kesadaran hukum harus dilakukan secara berkelanjutan sejak usia sekolah.

“Sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga tempat membentuk karakter dan sikap. Kami ingin para pelajar memahami aturan, mampu menjaga diri dari narkoba dan pergaulan negatif, bijak menggunakan teknologi, serta tertib berlalu lintas agar tidak terjerumus dalam persoalan yang dapat merusak masa depan,” ujar Iptu Kusdarwanto.

Ia mengajak para pelajar untuk memilih lingkungan pertemanan yang sehat, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif, berani mengatakan tidak terhadap perilaku menyimpang, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif yang dapat mendukung prestasi dan cita-cita.

“Kami mengajak para siswa untuk menggunakan masa sekolah dengan sebaik-baiknya. Jadilah pelajar yang disiplin, taat aturan, sadar hukum, bijak dalam bermedia sosial, tertib berlalu lintas, dan mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif,” katanya.

Kegiatan MPLS di Aula SMK Yakota, Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lingkungan pendidikan guna membangun generasi muda yang berkarakter, taat aturan, sadar hukum, bijak menggunakan teknologi, tertib berlalu lintas, serta mampu menjauhi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: