Tertibkan Parkir di Pasar Tumpah Bodok, Polsek Parindu Jaga Arus Lalu Lintas Tetap Lancar


Humas Polres Sanggau - Kepolisian Sektor (Polsek) Parindu melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan sepanjang kawasan Pasar Tumpah di Jalan Raya Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai. Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama personel Polsek Parindu.

Petugas menyasar kendaraan yang berhenti maupun parkir di bahu jalan sepanjang kawasan Pasar Tumpah Pasar Bodok. Aktivitas parkir yang tidak tertata dinilai berpotensi mengurangi ruang gerak kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam aktivitas masyarakat meningkat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Parindu memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan juru parkir agar menata kendaraan secara tertib. Pengendara diminta tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan hingga masuk ke badan atau bahu jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas.

Kapolsek Parindu mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan dan menjaga keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan pasar.


“Kami mengimbau pengendara dan juru parkir untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Kendaraan hendaknya diparkir pada tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat di kawasan pasar tetap berjalan lancar dan aman,” ujar AKP Sutono.

Menurutnya, kawasan pasar tumpah memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk menggunakan ruang jalan secara tertib. Parkir kendaraan yang mengambil bahu jalan secara berlebihan dapat mengurangi kapasitas jalan dan meningkatkan risiko terjadinya gangguan lalu lintas.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib parkir. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara petugas, pengendara, juru parkir, dan seluruh masyarakat,” kata AKP Sutono.

Polsek Parindu juga mengajak masyarakat untuk mematuhi imbauan petugas serta tidak memaksakan kendaraan berhenti atau parkir di lokasi yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Penataan kendaraan di kawasan Pasar Tumpah diharapkan dapat menciptakan ruang lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.

Kegiatan penertiban kendaraan di sepanjang Pasar Tumpah Jalan Raya Pasar Bodok berlangsung aman dan lancar. Polsek Parindu menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: