Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah potensi konflik sosial di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, terus diperkuat melalui kegiatan penyuluhan yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, perusahaan, pemerintahan desa, serta tokoh masyarakat dan adat, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Toba sekitar pukul 08.30 WIB sebagai tindak lanjut surat undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sanggau tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial di Kecamatan Toba.
Penyuluhan dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Sanggau Alian, S.ST., Camat Toba Ayus, S.Pd., M.M., Kasat Binmas Polres Sanggau IPTU Sugianto, Plh. Kapolsek Toba IPDA Kornelis, unsur Forkopimcam Kecamatan Toba, pimpinan perusahaan, kepala desa, ketua BPD, serta ketua adat se-Kecamatan Toba.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Sanggau IPTU Sugianto tampil sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk konflik sosial, dampak yang dapat ditimbulkan, serta langkah mitigasi dan pencegahan yang dapat dilakukan bersama oleh seluruh pihak.
Ia menekankan bahwa konflik sosial dapat muncul dari berbagai persoalan, termasuk kesalahpahaman, lemahnya komunikasi, perbedaan kepentingan, maupun persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan dan sektor pertambangan.
“Konflik sering kali berawal dari persoalan yang tidak segera dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik. Karena itu, komunikasi yang terbuka, jujur, dan berkelanjutan antara masyarakat, pemerintah, serta pihak perusahaan menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya konflik,” ujar IPTU Sugianto.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul perlu dihadapi melalui dialog dan mekanisme penyelesaian yang tepat dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta keberlangsungan kegiatan usaha yang berjalan sesuai aturan.
IPTU Sugianto juga mendorong peningkatan sinergitas tiga pilar, yakni pemerintah, TNI, dan Polri, bersama seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi persoalan sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
“Pencegahan konflik bukan hanya tugas kepolisian. Dibutuhkan peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, perusahaan, hingga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, setiap persoalan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga memperkenalkan layanan kepolisian melalui Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun kebutuhan bantuan kepolisian secara cepat.
Selain membahas langkah pencegahan konflik, kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan, khususnya dalam menciptakan hubungan yang saling menghormati serta mencegah munculnya kesalahpahaman di lapangan.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, seluruh pihak diharapkan mampu membangun pola komunikasi dan koordinasi yang lebih baik sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi, potensi konflik dapat dicegah sejak dini, serta kegiatan operasional perusahaan dan pertambangan dapat berjalan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

