Humas Polres Sanggau - Satu unit mobil truck Hino Dutro bermuatan material bahan bangunan terbakar di ruas Jalan Kembayan–Simpang Tanjung, Dusun Sebuduh Luar, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jumat (17/7/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIB dan dilaporkan kepada Polsek Kembayan sekitar pukul 13.20 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, KA SPK Regu III Polsek Kembayan AIPDA Sutikno bersama empat personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati satu unit truck Hino Dutro berwarna hijau telah terbakar. Kendaraan tersebut membawa material bahan bangunan berupa triplek, terpal, tiner, dan cat yang dalam kondisi tertentu mudah terbakar.
Pengemudi kendaraan diketahui bernama Dusman Sinaga, 46 tahun, warga Desa Kasromego, Kecamatan Beduai. Saat kejadian, kendaraan tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Kembayan menuju Kabupaten Landak untuk mengantarkan material bahan bangunan.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diketahui setelah pengemudi mendapat teguran dari pengendara lain yang melintas. Pengendara tersebut memberitahukan bahwa terdapat api di bagian bawah kendaraan.
Setelah menepikan kendaraan, pengemudi kemudian memeriksa bagian bawah truck dan mendapati api telah membesar serta membakar bagian lantai bak kendaraan. Pengemudi sempat berupaya memadamkan api secara mandiri, namun api dengan cepat membesar karena bak kendaraan terbuat dari kayu dan membawa material yang mudah terbakar.
Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., mengatakan, personel Polsek Kembayan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan awal, pengumpulan bahan keterangan, serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Kami juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar proses pemadaman dan evakuasi kendaraan dapat berlangsung dengan aman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Hudson Siahaan.
Sekitar pukul 13.50 WIB, satu unit pemadam kebakaran atau BPAK Kecamatan Kembayan tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Petugas bersama pihak terkait kemudian berupaya mengendalikan api hingga kendaraan yang terbakar dapat ditangani.
Dari hasil penanganan awal, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik kendaraan mengalami kerugian materiel yang ditaksir sekitar Rp120 juta akibat kendaraan dan muatan yang terbakar.
Kapolsek menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, sumber api diduga berasal dari bagian bawah lantai kendaraan.
Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, sementara dugaan awal mengarah pada gangguan atau korsleting arus listrik kendaraan di sekitar tangki bahan bakar.
Polsek Kembayan telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, mencatat identitas pengemudi, melakukan pengaturan arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi kendaraan.
IPTU Hudson juga mengimbau para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan, khususnya sistem kelistrikan dan komponen penting lainnya, sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya peristiwa serupa. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

