Humas Polres Sanggau - Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, melalui kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (25/7/2026) malam di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sekayam sebagai bagian dari langkah cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., didampingi para kepala unit (Kanit) serta melibatkan seluruh personel Polsek Sekayam. Sasaran utama kegiatan adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menjaring sebanyak 57 Unit sepeda motor yang diketahui masih menggunakan knalpot brong. Seluruh pengendara kemudian diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai ketentuan berlalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para pengendara diingatkan agar selalu menggunakan knalpot standar pabrikan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengenakan helm berstandar nasional saat berkendara.
Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi, kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti dengan knalpot standar. Knalpot brong yang telah dilepas kemudian dimusnahkan agar tidak kembali digunakan dan tidak lagi menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa penertiban tersebut bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan dan warga yang menginginkan lingkungan yang nyaman.
“Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Melalui kegiatan ini kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi, sekaligus memastikan kendaraan yang tidak sesuai standar segera dikembalikan ke kondisi yang semestinya,” ujar AKP Sutikno.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk bersama-sama membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan bertanggung jawab. Menurutnya, keselamatan di jalan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berkendara, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kegiatan penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat respons yang baik dari masyarakat karena dinilai mampu mengurangi potensi gangguan kebisingan sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan di wilayah Kecamatan Sekayam.
Polsek Sekayam menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kepolisian berharap meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

