Antisipasi Risiko Kecelakaan, Polsek Tayan Hilir Tandai Jalur Berbahaya dengan Banner Imbauan


Humas Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir terus mengedepankan langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan 15 banner imbauan keselamatan berkendara di sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.20 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hilir IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., bersama personel Polsek Tayan Hilir. Pemasangan banner dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.

Sebanyak 15 banner dipasang pada sejumlah lokasi strategis, terutama di tikungan tajam, ruas jalan berlubang, serta titik-titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan lalu lintas. Lokasi pemasangan meliputi Desa Cempedak, Desa Sejotang, Desa Subah, dan Desa Kawat di Kecamatan Tayan Hilir.

Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada hasil pemetaan kondisi jalan dan evaluasi terhadap potensi kerawanan lalu lintas. Dengan adanya banner peringatan yang mudah terlihat, diharapkan para pengendara dapat mengurangi kecepatan, meningkatkan konsentrasi, dan lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut.

Selain memasang banner, personel Polsek Tayan Hilir juga melakukan pemantauan kondisi jalan serta memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan yang melintas. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.


Kapolsek Tayan Hilir IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemasangan banner merupakan salah satu bentuk pencegahan dini yang bertujuan mengingatkan masyarakat terhadap potensi bahaya di jalan raya sebelum terjadi kecelakaan.

“Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan. Banner yang kami pasang bukan sekadar media informasi, tetapi menjadi pengingat agar pengendara lebih waspada, mengurangi kecepatan di titik-titik berbahaya, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kami berharap langkah sederhana ini dapat memberikan dampak nyata dalam menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

IPTU Kusdarwanto menambahkan bahwa Polsek Tayan Hilir akan terus melakukan berbagai upaya preventif, baik melalui edukasi, pemasangan sarana imbauan, patroli rutin, maupun koordinasi dengan instansi terkait untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Polsek Tayan Hilir juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintasi Jalan Trans Kalimantan, agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika lelah atau mengantuk.

Melalui kegiatan pemasangan banner keselamatan ini, Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui langkah-langkah preventif yang berorientasi pada keselamatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keamanan di jalan raya semakin terwujud. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: