Cegah Karhutla Sejak Dini, Kapolsek Sekayam Pimpin Langsung Verifikasi Tiga Titik Hotspot


Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam bergerak cepat melakukan verifikasi terhadap tiga titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot, Sipongi, dan Lancang Kuning di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (22/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons dini untuk memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel Polsek Sekayam. Tim turun langsung ke lapangan guna mencocokkan titik koordinat yang terdeteksi pada sistem pemantauan dengan kondisi sebenarnya di lokasi.

Berdasarkan hasil pemantauan aplikasi, terdapat tiga titik hotspot berkategori medium yang berada di wilayah Desa Bungkang. Dua titik berada di Dusun Bungkang dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare dan 0,3 hektare, sedangkan satu titik lainnya berada di Dusun Bantan dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan serangkaian langkah verifikasi, mulai dari pendataan, pengecekan langsung pada titik koordinat, hingga berkoordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas yang dilakukan di area tersebut.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lahan yang terpantau hotspot merupakan lahan pertanian milik masyarakat yang dipersiapkan untuk penanaman padi, cabai, dan jagung. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, aktivitas pembukaan lahan telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa maupun pengurus adat setempat.

Selain itu, petugas memastikan bahwa luas lahan yang dibuka tidak melebihi sekitar dua hektare. Proses pembakaran dilakukan secara bergotong royong oleh para petani dengan menggunakan peralatan tradisional seperti ember dan alat manual sebagai langkah pengendalian api agar tidak menyebar ke area lain.


Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa verifikasi lapangan merupakan prosedur penting dalam memastikan setiap informasi hotspot yang terdeteksi oleh aplikasi benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Setiap titik hotspot yang muncul pada sistem pemantauan akan kami tindak lanjuti melalui pengecekan langsung. Langkah ini bertujuan memastikan api benar-benar telah padam, tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan kepastian bahwa aktivitas masyarakat tetap berada dalam pengawasan dan tidak menimbulkan dampak yang membahayakan lingkungan maupun permukiman,” ujar AKP Sutikno.

Ia menambahkan, Polsek Sekayam terus mengedepankan pendekatan preventif melalui koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh adat, kelompok tani, dan masyarakat agar setiap aktivitas pembukaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab serta memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau. Apabila ditemukan adanya titik api yang berpotensi meluas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga risiko terjadinya karhutla dapat diminimalkan.

Melalui kegiatan verifikasi hotspot ini, Polsek Sekayam menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui pemantauan berbasis teknologi yang dipadukan dengan pengecekan langsung di lapangan.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, petugas penyuluh, tokoh adat, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga wilayah Kecamatan Sekayam tetap aman, produktif, serta terbebas dari ancaman karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: