Kolaborasi Polisi, Damkar, Manggala Agni, dan Warga Berhasil Padamkan Karhutla di Kapuas


Humas Polres Sanggau - Gerak cepat dilakukan personel Polsek Kapuas bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/7/2026) sore. Berkat sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lain sehingga potensi kerugian yang lebih besar dapat dihindari.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.15 WIB setelah Polsek Kapuas menerima informasi dari masyarakat mengenai kebakaran lahan di wilayah Dusun Penyeladi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mempercepat proses pemadaman.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik Tisman (54), warga Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi. Lahan pribadi tersebut memiliki luas sekitar 0,3 hektare dan rencananya akan dimanfaatkan untuk penanaman tanaman sayuran.

Dari keterangan yang diperoleh, kebakaran bermula ketika pemilik lahan membakar tumpukan kayu hasil penebangan sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, tidak lama kemudian embusan angin yang cukup kencang membuat kobaran api membesar dan menjalar ke area sekitar. Upaya pemadaman secara mandiri telah dilakukan, tetapi api sulit dikendalikan sehingga pemilik lahan meminta bantuan warga dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Merespons kondisi tersebut, personel Polsek Kapuas bersama petugas Damkar Kabupaten Sanggau, Manggala Agni Sanggau, tim dari PT Agrina Sawit Perdana (ASP) Penyeladi, serta masyarakat sekitar bergotong royong melakukan pemadaman. Seluruh unsur bekerja sama menggunakan peralatan yang tersedia untuk mencegah api meluas ke lahan maupun vegetasi di sekitarnya.


Berkat koordinasi yang baik dan kerja sama seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah api padam, petugas masih melakukan penyisiran di lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Selama proses penanganan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi tidak hanya untuk membantu proses pemadaman, tetapi juga memastikan titik api benar-benar padam sehingga tidak kembali menyala. Menurutnya, langkah cepat di lapangan merupakan bagian dari upaya mencegah meluasnya kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

"Kami mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang bergerak cepat menangani kebakaran ini. Ke depan, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuka atau mengelola lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari terjadinya karhutla yang lebih luas," ujar Iptu Marianus.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan, termasuk pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku seperti Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan dengan cara dibakar, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 mengenai perlindungan dan pemberdayaan peladang dalam pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.

Polsek Kapuas memastikan kegiatan patroli, sosialisasi, dan pemantauan titik rawan karhutla akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipatif selama musim kemarau. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: