Humas Polres Sanggau - Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap depot air minum isi ulang di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan air yang diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, serta standar higienitas yang berlaku.
Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar depot isi ulang yang berada di Desa Meliau Hilir dan Desa Meliau Hulu. Sebanyak sembilan depot air minum isi ulang menjadi sasaran pemeriksaan dalam kegiatan tersebut.
Pengecekan melibatkan Sekcam Meliau Anselmus Mulyadi bersama staf Kecamatan Meliau, Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Aipda Meriansyah, serta petugas Puskesmas Meliau Bernadus, F.S., Tr. Kes. Keterlibatan lintas sektor ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek sejumlah aspek yang mengacu pada standar kesehatan lingkungan dan air minum, termasuk kondisi fisik, kimia, serta mikrobiologi air. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas air yang dihasilkan depot memenuhi persyaratan kesehatan.
Selain kualitas air, petugas turut memeriksa sarana dan tahapan produksi. Pemeriksaan mencakup sumber air baku, kondisi filter dan mesin reverse osmosis (RO), tangki penampungan, pipa dan kran, hingga kebersihan ruangan yang digunakan dalam proses produksi air minum isi ulang.
Aspek kebersihan petugas juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Petugas memastikan pengelola depot memperhatikan kebersihan diri dan menerapkan praktik sanitasi yang baik selama proses pengolahan maupun pengisian air ke dalam wadah konsumen.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap wadah atau galon yang digunakan konsumen. Tim mengecek proses pencucian galon, kondisi segel atau tutup, serta keberadaan label untuk memastikan setiap tahapan penanganan wadah dilakukan secara higienis dan tidak berpotensi menurunkan kualitas air.
Selain aspek teknis dan kebersihan, kelengkapan perizinan masing-masing depot juga turut diperiksa. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan diteliti lebih lanjut oleh pihak Puskesmas Meliau sebagai bagian dari evaluasi terhadap kelayakan dan standar kesehatan depot air minum isi ulang di wilayah tersebut.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan, pengecekan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan aktivitas usaha air minum isi ulang berjalan dengan memperhatikan kesehatan masyarakat.
“Kami mendukung pemeriksaan ini karena air minum merupakan kebutuhan utama masyarakat. Pengawasan perlu dilakukan secara berkala agar pengelola depot tetap memperhatikan kebersihan, kualitas air, sarana produksi, serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, kepolisian dan tenaga kesehatan penting untuk menciptakan pengawasan yang berkelanjutan sekaligus memberikan pemahaman kepada pengelola depot mengenai pentingnya menjaga standar higienitas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi pemeriksaan berjalan aman, kondusif dan terkendali. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

