Humas Polres Sanggau - Polsek Toba bersama masyarakat bergerak melakukan pengecekan sekaligus pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua lokasi wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (11/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah api kembali muncul dan meluas ke area sekitar.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penanganan berada di Dusun Mangkup, Desa Teraju, serta Dusun Cabing, Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba. Di Dusun Mangkup, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,8 hektare, dengan proses pengecekan dan pemadaman melibatkan personel Polsek Toba bersama lima warga setempat.
Sementara di Dusun Cabing, Desa Kampung Baru, petugas menangani lahan dengan luas sekitar 0,8 hektare milik Paulus Inus, 50 tahun, seorang petani atau pekebun. Pemadaman di lokasi tersebut dilakukan personel Polsek Toba bersama tiga warga yang turut membantu proses penanganan api.Kapol
sek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan Karhutla di lapangan. Menurutnya, kondisi lahan yang terbakar harus terus dipantau meskipun api telah berhasil dikendalikan karena potensi munculnya kembali titik api masih dapat terjadi.
“Penanganan tidak berhenti setelah api padam. Kami tetap melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran,” ujarnya.
Selain pemadaman, Polsek Toba melakukan pemantauan pascakebakaran di kedua lokasi. Hasil monitoring menunjukkan situasi setelah pemadaman dalam kondisi kondusif dan tidak ditemukan adanya perluasan kebakaran. Petugas tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api.
Polsek Toba juga terus memperkuat koordinasi dengan unsur terkait sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan Karhutla secara terpadu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti, sekaligus mengurangi risiko kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Di sisi lain, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. Kapolsek Toba menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama, khususnya dalam menjaga lahan selama kondisi cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jika melihat api atau asap yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

