Humas Polres Sanggau - Polsek Jangkang bersama unsur terkait bergerak cepat menangani lima titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (11/9/2026). Pemadaman dan pendinginan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB sebagai langkah mencegah api meluas.
Lima titik tersebut berada di Dusun Semoekau, Desa Ketori; Dusun Semirau, Desa Semirau; dua titik di Dusun Ensibau, Desa Semirau; serta Dusun Boyok, Desa Sape. Masing-masing lokasi memiliki luasan lahan terbakar sekitar 0,5 hektare, sehingga penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan personel Polsek Jangkang, Koramil, dan masyarakat setempat.
Di Dusun Semoekau, Desa Ketori, petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan terhadap lahan terbakar sekitar 0,5 hektare. Upaya serupa dilakukan di Dusun Semirau dan dua titik di Dusun Ensibau, Desa Semirau, serta Dusun Boyok, Desa Sape. Keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam membantu petugas menjangkau dan mengendalikan titik-titik api di lapangan.
Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo mengatakan, pemadaman tidak hanya ditujukan untuk menghentikan kobaran api, tetapi juga memastikan bara yang masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran. Menurutnya, kondisi lahan yang kering membuat proses pendinginan menjadi tahapan penting setelah api berhasil dikendalikan.
“Setiap titik yang kami tangani dilakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan secara menyeluruh. Kami bersama TNI dan masyarakat memastikan area yang terdampak benar-benar aman agar tidak muncul kembali titik api yang berpotensi meluas,” ujar Iptu Sukarjo, Sabtu (12/9) pagi.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan, seluruh lokasi kemudian dilakukan monitoring. Hasil pemantauan menunjukkan situasi pascakegiatan terpantau kondusif dan tidak terdapat laporan mengenai meluasnya kebakaran. Personel tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi munculnya kembali api, khususnya pada area yang masih berpotensi menyimpan bara.
Polsek Jangkang juga terus memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan Karhutla. Selain upaya pemadaman dan pencegahan, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun skalanya, karena api dapat dengan cepat berkembang dalam kondisi kering. Jika menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas supaya dapat ditangani sejak dini. Pencegahan dan kepedulian bersama adalah kunci agar Karhutla tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegas Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

