Razia Gabungan di Sanggau, Polisi Tindak 24 Pelanggaran dan Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan


Humas Polres Sanggau - Tingkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pada Selasa (6/10/2026), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sanggau bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan administrasi kendaraan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan unsur Sat Lantas Polres Sanggau, UPTPPD Wilayah Sanggau, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, serta Jasa Raharja. Operasi ini menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Razia gabungan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Sanggau, Iptu Sukadi, S.H., bersama personel Sat Lantas. Turut hadir Kepala UPTPPD Wilayah Sanggau Anton Budi Setyo Nugroho, S.Kom., M.Kom., perwakilan Jasa Raharja Sanggau Jaffar, Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Wellem Suherman, S.H., serta Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Dedy Ardiansyah, S.AP., bersama anggota masing-masing instansi.

Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau Dakgar, pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta penertiban administrasi kendaraan. Selain itu, petugas juga melaksanakan pemeriksaan teknis kendaraan atau ramp check guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan dan persyaratan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung. Penegakan hukum dilakukan melalui penindakan tilang manual maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sesuai dengan jenis pelanggaran dan mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas mencatat sebanyak 10 lembar tilang manual dan 14 penindakan melalui ETLE. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

KBO Sat Lantas Polres Sanggau, Iptu Sukadi, S.H., menegaskan bahwa razia gabungan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.


“Melalui kegiatan gabungan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kelengkapan dokumen kendaraan, serta pembayaran pajak tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab setiap pemilik kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan sejumlah instansi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan berjalan lebih menyeluruh. Dengan demikian, aspek penegakan hukum, pemeriksaan kendaraan, dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dapat ditangani secara terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Selain mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Pemenuhan kewajiban tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat yang nantinya menunjang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Pemeriksaan teknis kendaraan atau ramp check juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan, sehingga potensi gangguan keselamatan akibat kondisi kendaraan dapat diminimalkan.

Menurut Iptu Sukadi, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah, maupun masyarakat sebagai pengguna jalan. Karena itu, kegiatan serupa diharapkan dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan mendorong pengendara lebih bertanggung jawab saat berkendara.

Melalui razia gabungan ini, Polres Sanggau bersama instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, menegakkan aturan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Diharapkan, sinergi tersebut mampu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Sanggau sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: