Humas
Polres Sanggau - Bertempat
di Kantor Desa Tunggal Bhakti, dan Posyandu, Desa Tunggal Bhakti Kecamatan
Kembayan telah dilaksanakan Penyemprotan cairan disinfektan pembunuh virus
corona atau covid 19, Senin (23/3).
Penyemprotan cairan disinfektan
dilaksanakan oleh Senkom mintra Polri Kecamatan Kembayan bersama dengan Bidan Desa Tunggal Bhakti, dan
Bhabinkamtibmas Desa Tunggal Bhakti Bripka Sutikno.
Penyemprotan cairan disinfektan
dilakukan Secara Menyeluruh mulai Pintu Kursi dan benda lainya yang ada di
kantor Desa Tunggal Bhakti, dan Posyandu
Penyemprotan disinfektan tersebut
dilakukan sebagai upaya preventif dari penyebaran Virus Corona atau Covid 19
yang dilakukan di kantor Desa Tunggal Bhakti dan Posyandu.
Penyemprotan tersebut bertujuan agar
para perangkat Desa Tunggal Bhakti dan Petugas Posyandu bisa berkerja dengan
tenang dan dapat terhindar dari penyebaran wabah virus corona.
Setelah dilakukan
penyemprotan Tersebut Pada saat bekerja di kantor desa Tunggal Bhakti dan
Posyandu dapat menjaga kebersihannya. (Frn)