Di Kantor Desa Mak Kawing Bripka Sapto Tempel Maklumat Kapolri


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Mak Kawing Bripka Sapto melaksanakan kegiatan penempelan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19), Senin (23/3).

Pesan Kapolres melalui Kapolsek bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja tapi para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan memberi penjelasan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat.

Dengan adanya Maklumat dan penjelasan para Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Corona ini, semua wajib saling menjaga dan memiliki bertanggung jawab minimal mencegah penyebarannya” jelas Kapolsek.

Selain itu untuk penanganan Corona atau Covid-19 di Batang Tarang, Polsek jajaran Polres Sanggau akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.

Kapolsek berharap masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas. ” masyarakat bisa menginformasikan apabila ada tindakan yang melanggar aturan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas”, jelasnya. (Frn)

Postingan terkait: