Humas
Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Mak Kawing Bripka Sapto melaksanakan kegiatan penempelan maklumat Kapolri
tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran
virus corona (covid-19), Senin (23/3).
Pesan Kapolres melalui Kapolsek bahwa
maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja tapi para Kapolsek dan
Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan memberi penjelasan tujuan maklumat
Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang
semakin hari semakin cepat.
Dengan adanya Maklumat dan penjelasan
para Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap
remeh terkait penyebaran Corona ini, semua wajib saling menjaga dan memiliki
bertanggung jawab minimal mencegah penyebarannya” jelas Kapolsek.
Selain itu untuk penanganan Corona
atau Covid-19 di Batang Tarang, Polsek jajaran Polres Sanggau akan terus
mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah demi percepatan penanganan
maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.
Kapolsek berharap
masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan juga
mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun
bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas. ” masyarakat bisa
menginformasikan apabila ada tindakan yang melanggar aturan dapat disampaikan
melalui Bhabinkamtibmas”, jelasnya. (Frn)