Humas Polres Sanggau - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Jangkang memberikan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sekitar wilayah hukum Polsek Jangkang, Sabtu (15/5).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Jangkang Briptu Rudiyanto dengan berpatroli dan memberikan sosialisasi Protokol kesehatan di tempat keramaian.
“Di tengah pandemi Covid-19, kami meminta warga selalu memakai masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak serta membiasakan cuci tangan sabun di air yang mengalir,” jelasnya.
Briptu Rudiyanto menambahkan, kegiatan patroli dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru akan selalu rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 dan penyebaran Covid-19.
“Semoga pandemi ini segera berakhir dengan meningkatnya kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi saat ini,” ujarnya.