Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Polsek Batang Tarang Berikan Edukasi kepada Pelajar


Humas Polres Sanggau - Upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar terus dilakukan jajaran Polsek Batang Tarang. Pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Himbauan Kamtibmas Terkait Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Raya di SMKN 01 Balai, Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Batang Tarang terkait pelaksanaan sosialisasi himbauan kamtibmas mengenai keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Batang Tarang.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja dan pelajar.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Batang Tarang, Ipda Roni Yakin, bersama Kanit Binmas Polsek Batang Tarang Aiptu Warno, Bhabinkamtibmas Desa Hilir Brigpol Dwi Fandu N., serta Bripda Rama Halim. Kehadiran personel kepolisian disambut antusias para siswa dan dewan guru yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Ipda Roni Yakin menjelaskan berbagai aturan dasar berlalu lintas yang wajib dipatuhi para pengguna jalan, mulai dari kewajiban menggunakan helm standar saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, hingga larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol maupun tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, pelajar sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masyarakat. Kesadaran sejak dini dinilai menjadi langkah efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kelalaian dan rendahnya disiplin pengendara.

“Kami ingin para siswa dan siswi memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Berkendara dengan tertib bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Roni Yakin saat memberikan materi sosialisasi.


Selain memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas, Kanit Binmas Polsek Batang Tarang Aiptu Warno turut mengingatkan para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot racing pada kendaraan bermotor.

Ia menegaskan penggunaan knalpot standar pabrikan jauh lebih baik demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Aiptu Warno menjelaskan bahwa knalpot brong menjadi salah satu sumber kebisingan yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Bagi pelajar yang masih menggunakan knalpot brong, kami imbau segera menggantinya dengan knalpot standar. Mari bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas Aiptu Warno di hadapan peserta sosialisasi.

Kapolsek Batang Tarang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan pembinaan kepada pelajar akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun kesadaran hukum serta budaya disiplin berlalu lintas di kalangan generasi muda.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Kapolsek Batang Tarang.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batang Tarang berharap terciptanya kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas demi mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: