Kepedulian untuk Masa Depan Anak, Polisi dan Sekolah Gelar Penyuluhan Bahaya Inhalan di Sekayam


Humas Polres Sanggau - Kepedulian terhadap masa depan generasi muda kembali ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya inhalan atau hirup lem yang digelar di SDN 23 Munyau, Dusun Munyau, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dengan melibatkan pihak sekolah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta para orang tua siswa.

Sosialisasi tersebut digelar sebagai langkah pencegahan sekaligus pembinaan setelah ditemukan adanya sejumlah siswa yang terindikasi menggunakan inhalan jenis lem atau yang dikenal dengan istilah “ngelem”. Sebanyak sembilan siswa diketahui memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai tempat berkumpul pada sore hingga malam hari untuk melakukan aktivitas tersebut.

Kepala SDN 23 Munyau, Triana, S.Pd., mengatakan pihak sekolah sengaja mengundang para orang tua bersama anak-anak mereka sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menyelamatkan masa depan para siswa.

Ia menegaskan kegiatan itu bukan untuk menghakimi, melainkan membangun kesadaran dan pengawasan bersama terhadap perilaku anak-anak di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Menurut Triana, guru-guru di SDN 23 Munyau beberapa kali mendapati para siswa berkumpul di area sekolah di luar jam belajar. Selain itu, terdapat sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan seperti pintu, wastafel, dan kunci gembok akibat aktivitas tersebut. Karena itu, pihak sekolah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pengadang, Briptu Alwi Rasyid, memberikan penyuluhan secara langsung kepada siswa dan orang tua mengenai bahaya inhalan bagi kesehatan dan masa depan anak-anak. Ia menjelaskan bahwa inhalan merupakan zat kimia yang dihirup untuk mendapatkan efek mabuk atau rasa senang sesaat, namun memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi tubuh.

“Barang-barang seperti lem, thinner, bensin, gas korek hingga cairan pembersih memang mudah ditemukan dan murah, tetapi efeknya sangat merusak. Penggunaan inhalan dapat menyebabkan pusing, halusinasi, kehilangan kesadaran, gangguan jantung, hingga kerusakan otak permanen dan kematian mendadak,” ujar Briptu Alwi Rasyid di hadapan para peserta sosialisasi.

Ia juga memaparkan berbagai faktor yang menyebabkan anak-anak mudah terpengaruh menggunakan inhalan, mulai dari rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, hingga anggapan keliru bahwa hirup lem bukan tindakan berbahaya. Karena itu, peran keluarga disebut menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan inhalan di kalangan anak-anak.

Selain menjelaskan dampak kesehatan, Briptu Alwi Rasyid turut menyampaikan ciri-ciri anak yang mulai menggunakan inhalan, di antaranya bau bahan kimia pada pakaian, mata merah, sering linglung, perubahan emosi, hingga menyimpan kantong plastik atau botol mencurigakan di dalam tas maupun kamar. Ia meminta para orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.


Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran lem tertentu yang diduga kerap disalahgunakan oleh anak-anak. Aparat desa, kepala adat, dan kepala wilayah diminta ikut melakukan pendekatan kepada pemilik warung agar tidak sembarangan menjual lem kepada anak-anak.

Briptu Alwi Rasyid menegaskan bahwa anak-anak yang terindikasi menggunakan inhalan tidak boleh langsung dimarahi ataupun dipermalukan. Menurutnya, pendekatan yang humanis dan komunikasi terbuka jauh lebih efektif untuk membantu anak keluar dari perilaku menyimpang tersebut.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghukum atau mempermalukan anak-anak di depan orang tuanya. Kami justru ingin menunjukkan rasa sayang dan kepedulian agar mereka sadar bahwa masa depan mereka masih panjang dan harus dijaga bersama,” katanya.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak sekolah dan masyarakat dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai penyalahgunaan inhalan di kalangan anak-anak merupakan persoalan serius yang harus dicegah sejak dini melalui kolaborasi semua pihak.

Menurutnya, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta lingkungan sosial yang sehat menjadi kunci utama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan inhalan bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi dapat berdampak fatal terhadap kesehatan fisik, mental, dan perkembangan masa depan anak.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif memperhatikan aktivitas anak-anaknya, termasuk pergaulan dan kebiasaan sehari-hari. Jangan sampai anak mencari pelarian yang salah karena kurang perhatian dan pengawasan. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” tegas AKP Sutikno.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Adat Dusun Munyau, Kawil Dusun Munyau Mira Wati, Kawil Dusun Ramayan Utin Nursiah, lima orang guru SDN 23 Munyau, sembilan orang tua siswa, serta sembilan siswa yang mengikuti pembinaan. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, diharapkan para orang tua semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, sementara para siswa dapat memahami bahaya serius penggunaan inhalan. Kepolisian bersama pihak sekolah juga memastikan akan terus melakukan langkah preventif dan edukatif guna mencegah penyalahgunaan inhalan di lingkungan pelajar. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: