Humas Polres Sanggau - Kegiatan Ekaristi Kaum Muda ke-VII Paroki Jangkang yang berlangsung di Gereja St. Kristoforus SP. IV, Dusun Suka Bhakti, Desa Sape, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Sabtu malam, 23 Mei 2026, diisi dengan edukasi mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan NAPZA. Kegiatan tersebut menghadirkan Bhabinkamtibmas Desa Sape, Aipda Andika Pangihutan Panjaitan, sebagai narasumber utama.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu dihadiri para kaum muda Paroki Jangkang yang mengikuti rangkaian Ekaristi dengan penuh antusias.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Andika memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini kerap terjadi di lingkungan sosial, mulai dari pergaulan bebas, aksi kekerasan, hingga penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA.
Materi yang disampaikan dikemas secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami para peserta. Selain memberikan edukasi hukum, Aipda Andika juga mengajak para generasi muda untuk lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan serta mampu membangun karakter positif di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa peran pemuda sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Menurutnya, generasi muda harus mampu menjadi contoh yang baik di masyarakat dengan menjauhi tindakan negatif yang dapat merusak masa depan.
“Kenakalan remaja dan penyalahgunaan NAPZA merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Karena itu kami mengajak seluruh kaum muda untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Aipda Andika dalam penyampaian materinya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk konsekuensi sosial dan kesehatan yang dapat ditimbulkan. Edukasi itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para remaja agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Para peserta tampak aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait persoalan remaja yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan keagamaan itu pun mendapat apresiasi dari para peserta dan panitia.
Kapolsek Jangkang, Iptu Sukarjo, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan kepemudaan dan keagamaan merupakan bagian dari upaya preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda. Menurutnya, pendekatan humanis menjadi langkah penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para pemuda memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya kenakalan remaja dan NAPZA, sehingga mampu menjaga diri serta menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi perkembangan generasi muda. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan secara bersama-sama akan lebih efektif dalam membentuk karakter pemuda yang positif.
Sekira pukul 21.40 WIB, kegiatan penyampaian materi tentang kenakalan remaja dan NAPZA pada Ekaristi Kaum Muda ke-VII Paroki Jangkang selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

