Dua Kasus Pencurian Terungkap, Polsek Meliau Amankan Seorang Pemuda


Humas Polres Sanggau - Jajaran Polsek Meliau berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RY (26), warga Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.10 WIB setelah Unit Reskrim Polsek Meliau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pencurian ban mobil di wilayah Meliau.

Kapolsek Meliau IPTU Supar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan ban serep milik warga yang terjadi di lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, polisi menemukan keterkaitan antara dua kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan perkara, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan dua laporan pencurian,” ungkapnya.

Kasus pertama bermula ketika pelapor mendapat informasi dari salah seorang karyawannya bernama Mahadi terkait hilangnya satu set ban beserta velg mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu dengan nomor polisi KB 8186 DK.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di area tempat pemotongan ayam milik pelapor di Dusun Meliau Hilir. Saat itu kendaraan terparkir di samping lokasi usaha dengan ban cadangan sebelumnya tergantung di box penyimpanan ayam pada bak kendaraan.

Namun saat hendak mencuci mobil, saksi mendapati ban serep tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.495.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Meliau.

Dari hasil penyelidikan kasus pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya yang terjadi di Terminal Meliau, Jalan Joko Sudarmo, Dusun Meliau Hilir.

Kasus kedua diketahui pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 07.45 WIB. Korban bernama Riki Mulyono (45), warga Afdeling V Gunung Meliau, mendapati ban serep dump truk Mitsubishi Canter warna kuning bernomor polisi KB 8779 DH miliknya telah hilang.


Sebelumnya, kendaraan tersebut diparkir di lokasi terminal sejak Senin sore (18/5/2026). Saat korban kembali ke lokasi untuk memanaskan mesin kendaraan, ia melihat posisi tali pengikat ban serep telah berubah dan ban cadangan sudah tidak berada di tempat semula.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pengungkapan dua kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ban mobil merek Komodo M/T GT Radial ukuran 27 x 8.50 R14 lengkap dengan velg kaleng warna silver, satu buah korek api merek Tokai warna biru, satu buah ban mobil merek Swallow Super V8 750-16 LT lengkap dengan velg, serta satu buah tali.

IPTU Supar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka maupun saksi-saksi terkait.

“Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses sidik tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan serta informasi masyarakat yang cepat disampaikan kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di wilayah Kecamatan Meliau.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Pasal 476 tentang tindak pidana pencurian. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Meliau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: