Warga Jangkang Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Sungai Remoncok


Humas Polres Sanggau - Warga Dusun Tanggung, Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di aliran Sungai Remoncok, Minggu pagi, 24 Mei 2026. Korban diketahui berinisial MJ (83), seorang warga Dusun Parus, Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada Polsek Jangkang sekitar pukul 09.30 WIB setelah warga melihat tubuh korban berada di sungai dalam kondisi tidak bernyawa. Mendapatkan laporan itu, personel Polsek Jangkang bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Jangkang dan warga setempat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.

Kapolsek Jangkang, Iptu Sukarjo, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat di wilayah Sungai Remoncok. Menurutnya, langkah awal yang dilakukan yakni mendatangi tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, meminta keterangan saksi, serta membantu proses evakuasi korban.

“Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Jangkang bersama tenaga kesehatan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban serta melakukan penanganan awal di tempat kejadian,” ujar Iptu Sukarjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diketahui telah meninggalkan rumah selama kurang lebih satu minggu. Keluarga dan warga sebelumnya telah berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang diketahui memiliki kondisi pikun atau demensia.

Salah seorang saksi, Amrosius Rose (52), mengaku berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB untuk mencari korban yang sudah beberapa hari tidak pulang. Dalam proses pencarian itu, ia mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya mayat di Sungai Remoncok, Dusun Tanggung.


Setelah menerima informasi tersebut, saksi bersama warga lainnya menuju lokasi sungai. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap di aliran sungai dan dipastikan telah meninggal dunia. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Selain Amrosius Rose, saksi lainnya yakni Yohanes Supindo (46), warga Dusun Parus, Desa Tanggung, turut membantu proses pencarian dan evakuasi korban bersama aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Kapolsek Jangkang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tenaga kesehatan Puskesmas Jangkang, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Dari hasil pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang mengalami demensia atau pikun sehingga diduga pergi meninggalkan rumah tanpa diketahui keluarga. Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas Iptu Sukarjo.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, personel Polsek Jangkang bersama warga membantu mengevakuasi korban menuju rumah duka di Dusun Parus, Desa Tanggung. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk langsung melaksanakan proses pemakaman.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Situasi selama proses evakuasi hingga pemakaman berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan serta pendampingan dari personel Polsek Jangkang. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: