Enam Motor Terjaring Razia, Polsek Kembayan Tegas Tindak Knalpot Brong


Humas Polres Sanggau - Polsek Kembayan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar razia penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya, Kamis (30/4/2026) malam. Kegiatan ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar yang dinilai mengganggu ketenangan warga, khususnya pada malam hari.

Razia yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di jalan raya depan Mapolsek Kembayan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., bersama piket penjagaan Regu I Polsek Kembayan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas. Hasilnya, sebanyak enam unit sepeda motor kedapatan menggunakan knalpot brong dan langsung diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan.

Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, terutama pada malam hari yang mengganggu waktu istirahat warga.

“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat. Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu, apalagi pada malam hari. Kami ingin menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujarnya.

Selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga dinilai berpotensi memicu aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam penindakan tersebut, petugas memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Pemilik kendaraan diwajibkan melepas knalpot brong yang terpasang dan menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.


Tak hanya itu, knalpot brong yang telah dilepas langsung diamankan dan dirusak oleh petugas sebagai langkah preventif agar tidak dapat digunakan kembali oleh pemiliknya maupun pihak lain.

Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot brong di kemudian hari. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin oleh personel Polsek Kembayan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami akan melaksanakan razia ini secara rutin setiap hari. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas,” tegas IPTU Hudson Siahaan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kembayan berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta mencegah munculnya aktivitas balap liar di wilayah Kecamatan Kembayan.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, serta menjaga ketertiban umum demi terciptanya lingkungan yang harmonis. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: