Humas Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir menggelar rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Kegiatan berlangsung di Aula Polsek Tayan Hilir pada Rabu (12/8/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., dan dihadiri unsur lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam pencegahan maupun penanganan karhutla. Pertemuan ini menjadi forum untuk menyatukan langkah serta memastikan penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan terukur.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Koordinator Manggala Agni Seksi Wilayah 2 Pontianak Sahat Irawan Manik, S.H., M.M., Sekcam Tayan Hilir Tri Wanda, S.STP., Batuud Koramil 1204-07/Tayan Hilir Serma Wan Edy P., serta Kepala Desa Pedalaman Sunarto dan Kepala Desa Pulau Rudianto.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Desa Kawat Tri Kurniadi, personel Polsek Tayan Hilir, delapan tokoh masyarakat, tiga personel Tim Manggala Agni Provinsi Kalimantan Barat, 10 staf desa di Kecamatan Tayan Hilir, serta Tim Damkar Bisinka Kecamatan Tayan Hilir. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja bersama hingga tingkat desa.
Dalam rapat, peserta membahas Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar. Ketentuan tersebut menjadi salah satu bahan penting untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Tayan Hilir mengatakan, penanggulangan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan tindakan pemadaman ketika api sudah muncul. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan memperkuat koordinasi, pemantauan wilayah rawan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Karhutla harus kita cegah bersama sebelum menjadi persoalan yang lebih besar. Karena itu, koordinasi lintas sektor sampai tingkat desa harus berjalan efektif, sehingga setiap potensi titik api dapat segera diketahui dan ditangani secara cepat,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Ia menegaskan, pemerintah kecamatan dan desa memiliki peran penting dalam mengidentifikasi wilayah yang rawan terjadi kebakaran serta menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Polsek Tayan Hilir bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan unsur pemadam kebakaran akan terus memperkuat patroli terpadu sebagai langkah antisipasi.
Pembahasan juga mencakup kendali dalam penanganan karhutla dan dukungan sumber anggaran. Aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan operasional, termasuk ketersediaan personel, peralatan pemadaman, serta dukungan logistik ketika terjadi kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau.
Rapat turut menekankan pentingnya pemetaan desa-desa yang memiliki potensi kerawanan karhutla. Data kerawanan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas patroli, pemantauan titik api, serta penempatan personel dan sarana pemadaman agar respons terhadap kejadian dapat dilakukan secara efektif.
“Selain kesiapan personel dan peralatan, kami juga akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat Peduli Api di tingkat desa juga perlu diberdayakan sebagai mitra penting dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak awal,” kata Iptu Kusdarwanto.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh unsur terkait diharapkan memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam menghadapi ancaman karhutla. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta mencegah meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Tayan Hilir. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

