BRIN Pontianak terima Penyerahan Dua Lempengan Serpihan Roket dari Wakapolres Sanggau


Humas Polres Sanggau - Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.IK, M.A.P menyerahkan dua Lempengan yang diduga bagian atau serpihan dari Roket Long March 5B (CZ-5B) oleh kepada Koordinator Otoritas Ilmiah dan Penerbangan Antariksa Nasional (BRIN) Pontianak Sdr. La ode Muhammad Musafar Kilowasid. SSi di Mapolsek Sekayam, Kamis (4/8).

Kedua Lempengan yang diduga bagian atau serpihan dari Roket Long March 5B (CZ-5B) yang ditemukan di lahan milik Sdr. Yulius Talib Dusun Pengadang Desa Pengadang dengan ukuran 1.90x5.50 cm dan di hutan milik Sdr. Jon Dusun Lomur I Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau dengan ukuran 1.24x1.90 cm.

Dalam giat penyerahan dua Lempengan tersebut di saksikan oleh Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Ghani S.H, M.H dan Koordinator Otoritas Ilmiah dan Penerbangan Antariksa Nasional (BRIN) Pusat Jakarta an. Leo Kamilus Sugiarto.

Dalam pernyataannya, Pejabat Koord Otoritas Ilmiah dan Penerbangan Antariksa Nasional (BRIN) Pontianak an. La ode Muhammad Musafar Kilowasid mengatakan Lempengan yang ditemukan di wilayah Kecamatan Sekayam kemungkinan besar adalah pecahan dari roket Long March 5B (CZ-5B) milik Cina.

“Jatuhnya lempengan pecahan roket baru kali ini terjadi di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Material lempengan kemungkinan besar terbuat dari alumunium alloy atau titanium, material tersebut biasa digunakan untuk bahan roket. Lempengan akan dibawa ke Lapan Pontianak, akan berkoordinasi dengan Cina apakah lempengan tersebut akan diambil oleh perwakilan negara Cina, apabila tidak diambil penanganan selanjutnya dimusnahkan atau didaur ulang.

“Penanganan sampah antariksa pernah terjadi tahun 2016 di wilayah Sumenep Proinsi Jatim roket milik US, selanjutnya Kedubes US menghubungi pemilik roket tersbut, yaitu Space X, sempat ada proses ganti rugi karena ada kerusakan bangunan dan hewan,” ujarnya.

La Ode mengungkapkan terkait dengan peluncuran roket suatu negara seharusnya pemilik roket menerbitkan Notam yaitu memberi tahu kepada politik atau pihak penerbangan agar menjauhi wilayah tersebut, saat kita masih beruntung tanpa ada pemberitahuan tidak terjadi kecelakaan udara maupun korban jiwa.


“Kejadian yang sama masih mungkin terjadi di Wilayah Indonesia namun karena wilayah Indonesia 60-70% adalah wilayah perairan kemungkinan besar sampah antariksa jatuh di lautan,” terangnya.

“Peluncuran roket ini secara rutin diterbangkan untuk kebutuhan peluncuran satelit, artinya ini bukan roket percobaan perang melainkan untuk kepentingan sipil,” tukasnya.

Sementara Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo mengatakan langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Sekayam Polres Sanggau yakni dengan Mendatangi TKP dan melakukan pemasangan Police Line di TKP, olah TKP oleh unit INAFIS Satreskrim Polres Sanggau.

“Kita juga telah mendatangkan Tim JIBOM Sat Brimobda Polda Kalbar untuk dilakukan Pemeriksaan dan mengamankan lempengan tersebut ke Mapolsek Sekayam,” ujarnya.

Kompol Kombo mengungkapkan bahwa lempengan / serpihan benda tersebut diduga merupakan bagian atau serpihan dari Roket Long March 5B (CZ-5B) diluncurkan dari Situs Peluncuran Pesawat Luar Angkasa Wenchang, China pada 24 Juli 2022 untuk mengirimkan modul Wentian seberat 23.000 kg ke Stasiun Luar Angkasa Tiangong.

“Karena Dengan waktu yang bersamaan juga serpihan yang diduga Roket tersebut melintasi daerah Sarawak Malaysia berdasarkan keterangan Malaysian Space Agency (MYSA) / Badan antariksa Malaysia,” ucapnya.

Menurut keterangan dari Brin PTK Bahwa lempengan / serpihan roket Long March 5B (CZ-5B) yang di temukan tersebut merupakan peluncuran untuk kepentingan sipil, bukan roket militer.

“Lempengan / serpihan benda tersebut diduga merupakan bagian atau serpihan dari Roket Long March 5B (CZ-5B) di bawa ke Kantor Otoritas Ilmiah dan Penerbangan Antariksa Nasional (BRIN) Pontianak dengan menggunakan truk box Dalmas Polres Sanggau,” tutup Kompol Kombo.

Postingan terkait: