Bid Propam Polda Kalbar Lakukan Gaktiplin di Polsek Kapuas


Humas Polres Sanggau Tim Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan kegiatan kegiatan arahan Kabid Propam Polda Kalbar kepada personil Polsek Kapuas tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang / pelanggaran anggota Polri dan sosialiasi Perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri, Selasa (23/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid Provos Polda Kalbar Kompol Sunaryo, Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana, SH, Tim Propam Polda Kalbar dan Personil Polsek Kapuas.

Dalam Arahannya Kompol Sunaryo mengatakn bahwa kita harus mensyukuri hingga saya ini dipercayakan menjadi anggota Polri, dan jagalah amanah dari masyarakat.

“Jauhi Radikalisme dari tubuh Polri karena Polri sendiri memiliki aturan, tidak ada larangan dalam beribadah, namun aturan juga harus disesuaikan, jadilah Polri yang Nasionalisme,” ucapnya.


“Sebelum menegakan hukum untuk menertibkan masyarakat tentunya personil yang bertugas di Polsek ini yang merupakan ujung tombak Polri didaerah haruslah memberikan contoh yang baik, seperti kelengkapan diri yang merupakan dasar kita dalam bertugas,” tukas Kompol Sunaryo.

Setelah memberikan penyampaian kemudian tim melakukan pemeriksaan kepada personil Polsek Kapuas, adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan diri seperti KTA, KTP, SIM, STNK, kerapian diri, senpi.

Sementara Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan pencegahan perilaku menyimpang/pelanggaran anggota Polri oleh Bid Propam Polda Kalbar diprediksi dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polsek Kapuas.

“Alhamdulillah, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelanggaran terhadap anggota Polsek Kapuas, kemudian tim Kembali ke Mapolres Sanggau, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib,” tukasnya.

Postingan terkait: