BP2MI RI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Beberapa Personil Polres Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Kerja Kapolres Sanggau Jln. Jend. Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran lndonesia RI (BP2MI RI) kepada Personil Polres Sanggau, Kamis (18/8).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar Padzar Alimin, Subkoordinator Pelindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Kalbar Andi Kusuma Irfandi, Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Entikong Yusnita, Analis Naker Perlindungan Iptu Garuda, serta 6 (Enam) Personil Polres Sanggau yang menerima Penghargaan.

Adapun Personil yang menerima penghargaan diantaranya Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Gani, SH, MH, PS. Kanit Reskrim Polsek Sekayam Bripka Kito Susanto, Ba Polsek Sekayam Brigpol Febri Dwi. H, Briptu Syawal. R dan Briptu Armada. L.

Pemberian Penghargaan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran lndonesia sebagai Apresiasi terhadap jajaran Kepolisian Resor Sanggau dalam Pengungkapan Kasus dan Penegakan hukum terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran lndonesia.

"Hari ini kami menyerahkan penghargaan atas dedikasi polres sanggau yang serius dalam melakukan pemberantasan pengiriman Ilegal PMI Dan Tindak pidana perdagangan orang diwilayah Kalimantan Barat," kata Kepala BP3MI Kalimantan Barat Fadzar Alimin.

Ia menambahkan Penghargaan ini juga sebagai turunan perjanjian kerjasama antara BP2MI dengan Kapolri sesuai perintah bapak presiden yang menekankan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.


Sementara Kapolres Sanggau mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan BP2MI kepada Personil Polres Sanggau.

"Kita punya berkomitmen yang kuat, bekerja sama dengan BP2MI untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktek-praktek percaloan PMI ilegal diwilayah kalimantan barat," ucap AKBP Ade Kuncoro.

Dirinya menambahkan, Saat ini pihaknya tengah menangani empat perkara PMI dimana tiga perkara sudah tahap II dan satu perkara lagi masih ditangani Satreskrim Polres Sanggau.

"Ini merupakan wujud komitmen kami, bersama-sama dengan BP2MI untuk melakukan pengawasan dan perlindungan bagi buruh migran yang akan bekerja diluar negeri," tukas Kapolres Sanggau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberian Penghargaan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Republik lndonesia kepada Personil Polres Sanggau yang telah berkontribusi dalam Penegakan hukum terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran lndonesia.

Postingan terkait: