Kapolsek Jangkang Pimpin Apel Bersama Ops Kewilayahan Bina Karuna Kapuas II Tahun 2022


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Halaman Polsek Jangkang dilaksanakan Apel Bersama dalam rangka Pelaksanaan berlakunya Ops Pol kewilayahan Bina Karuna Kapuas II tahun 2022 dalam rangka Pencegahan Karhutla dan bencana kabut asap di Wilkum Polda Kalbar, Jumat (19/8).

Adapun Dasar pelaksanaan tersebut sesuai dengan STR Kapolda Kalbar Nomor: STR/348/VIII/OPS.1.3/2022 tanggal 11 Agustus 2022 tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap di wilkum Polda Kalbar.

Kegiatan Apel tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jangkang Iptu Sumardai bertindak selaku Inspektur Apel yang didampingi oleh Kasi Kesra Kecamatan Jangkang Yuliana Ernawati dan Danramil Jangkang yang diwakili Serda Budi serta dihadiri Kepala Desa Balai Sebut yang diwakili Sek-Des Balai Sebut, Anggota Polsek Jangkang, Anggota Koramil Jangkang, Staf Kecamatan dan Tim Relawan Tanggap Bencana Desa Balai Sebut.

Dalam sambutannya Kapolsek Jangkang menyampaikan bahwa Polda Kalbar terhitung selama 21 hari akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Bina Karuna II Tahun 2022 di Wilkum Polda Kalbar untuk mencegah terjadinya Karhutla dan bencana kabut asap di Wilkum Polda Kalbar dan Khususnya Kabupaten Sanggau.


“Kita harus mentaati Aturan Perbup Sanggau nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal,” ucapnya.

“Untuk itu, kita harus sinergis TNI-Polri, Kecamatan dan Masyarakat untuk saling mendukung melarang Warga Masyarakat agar tidak membakar lahan apalagi utk kepentingan bisnis atau untuk membuka Perkebunan Sawit,” tukas Kapolsek Jangkang Iptu Sumardai.

Setelah apel dilanjutkan melakukan pengecekan sarana dan Prasarana yang digunakan pada saat terjadinya karhutla Selama Giat berlangsung situasi aman dan kondusif.

Postingan terkait: