Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Musyawarah Lt 1 Kantor Bupati Sanggau dilaksanakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Sanggau Dengan Tema “Peran Komunikasi Publik Media Sosial Sebagai Upaya Cegah Dini Konflik Menghadapi Tahun Politik”.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.SI, Kabinda Provinsi Kalbar Brigjen Pol Rudi Tranggono, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar Drs. Hermanus, M.Si, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, Sekda Sanggau Ir. Kukuh Triyadmaka, MM, Kajari Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, SH.,MH, Kasdim 1204 / Sanggau Mayor Arm. Ananto Kristowo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos, OPD Pemkab Sanggau, Ketua FKUB Sanggau, Ketua FPK Sanggau, Perwakilan Parpol, Ormas, Pewarsa dan PWKS Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya Bupati Sanggau menyampaikan berdasarkan SK Bupati Sanggau No. 179/BKBP/2022 Tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Sanggau, Rakor Ini Mengambil Tema “Peran Komunikasi Publik Media Sosial Sebagai Upaya Cegah Dini Konflik Menghadapi Tahun Politik”.

“Fungsi Kewaspadaan Dini di Daerah yakni meningkatkan Peran Pemerintah Daerah dan Partisipasi Masyarakat untuk memelihara Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum di Daerah dan juga sebagai Fungsi Koordinasi Antar Perangkat Daerah,” ucapnya.

Bupati Sanggau mengatakan pada Tahun 2023-2024 Kedepan yang Merupakan Tahun Politik akan meningkatnya Suhu Politik, Masyarakat akan Terkotak-kotak Menjadi Beberapa Kelompok dan Gesekan-gesekan pasti akan terjadi sehingga akan berpotensi dan menimbulkan sebuah Konflik untuk Mencegah hal tersebut maka Pemerintah merasa perlu untuk memberikan Informasi akan Pentingnya Kondusifitas Daerah dalam rangka pelaksanaan menjelang Tahun Politik yang akan datang.

“Diharapkan Sinergitas bersama antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat serta seluruh pihak yang terlibat keberhasilan penyelenggaraan Pemilu untuk memupuk rasa kebersamaan serta menjunjung Sportivitas sehingga dalam pelaksanaan Tahun Politik di Daerah khususnya Kabupaten Sanggau Berjalan aman, tertib dan lancar,” katanya.

“Diharapkan jangan ada upaya memberikan informasi Hoaxs yang berpotensi menimbulkan gesekan dan memecah belah Masyarakat,” pesan Bupati Sanggau.

Ia menambahkan, apabila ada permasalahan, agar Dikoordinasikan dengan pihak terkait, jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan Kambtibmas jaga komitmen bersama.

“Pileg, Pilpres dan Pilkada bertujuan melahirkan calon pemimpin kedepan yang dibutuhkan masyarakat, maka berilah Contoh Demokrasi yang baik dan terwujud dalam kegiatan menjelang tahun politik yang akan datang,” pungkasnya.


Dalam kegiatan tersebut Kabinda Provinsi Kalbar Brigjen Pol Rudi Tranggono selaku Narasumber menyampaikan Menyampaikan Lingkungan Strategis 2022 secara Global, Regional dan Nasional, Menyampaikan Dinamika Sosial Politik yang muncul pada tahun 2019 di Kalimantan Barat dan menyampaikan Potensi Instabilitas Keamanan Kalbar menjelang Pemilu 2024.

“Praktik penyebaran hoax / berita bohong di tengah masyarakat melalui media sosial sangat mudah tersebar (viral) sehingga dapat menyebabkan kesalahpahaman yang akan memicu konflik sosial dan sebagai ancaman stabilitas keamanan daerah,” ucapnya.

Brigjen Pol Rudi menyampaikan bahwa Peran Intelijen dalam menangkal Ancaman Hoax, Intelijen Negara sebagai lini pertama dalam sistem keamanan nasional, punya peran penting dalam mencegah konflik sosial yang disebabkan oleh penyebaran berita bohong (hoax). Dengan melakukan kegiatan Deteksi Dini dan Peringatan Dini.

“Fungsi Intelijen Dalam Menangkal Hoax Dan Sinergi Bersama Pemerintah dengan melakukan Penyelidikan, Pengamanan, Penggalangan dan Sinergi Koordinasi,” tambahnya.

Rudi juga menyampaikan Edukasi kepada masyarakat dengan 3 Sikap Mental cegah penyebaran Hoax ialah Skeptis (Tidak Mudah percaya akan suatu informasi yang beredar di media sosial. Cek selalu kebenaran informasi), Kritis (Masyarakat perlu menilai apakah suatu informasi tertentu bermanfaat atau tidak. Telusuri motif tertentu dibalik penyebaran informasi) dan Bijak (Mayarakat agar tidak mudah termakan dan menyebarkan hoax. Menahan diri untuk tidak mudah sebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya).

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar Drs. Hermanus menyampaikan tentang Isu Strategis Daerah dan Stabilitas Keamanan Nasional, Dasar Hukum Lingkup Kewaspadaan Nasiona, Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Kewaspadaan Dini di Daerah, Pengertian Kewaspadaan Dini dan Pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Serta FKDM.

Ia juga menyampaikan tentang Tugas Tim Kewaspadaan Dini Daerah dan Alur Kerja Kewaspadaan Dini di Daerah serta Struktur Organisasi Tim Kewaspadaan Dini, Posisi Strategis Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan FKDM, Membentuk Tim kolaborasi Kewaspadaan Dini Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 330/Kesbangpol/2022 Ttg Pembentukan Tim Kolaborasi Kewaspadaan Dini Di Provinsi Kalimantan Bara, Data Rekapituasi Konflik Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 serta menyampaikan tentang Potensi Kerawanan dan Kendala Dalam Pemilu / Pilkada 2024.

Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Sanggau Dengan Tema “Peran Komunikasi Publik Media Sosial Sebagai Upaya Cegah Dini Konflik Menghadapi Tahun Politik”. Dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor: 179/BKBP/2022 Tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Sanggau yang bertujuan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi serta sinergitas antara tim.

Postingan terkait: