Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Asistensi dan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Tim dari Rorena Polda Kalbar, Selasa (23/8) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag RBP Rorena Polda Kalbar AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K., S.H., M.I.K., yang dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P, Kabagren Polres Sanggau AKP Priyono, Paurmin/Kaurmintu Bag, Sat, dan Si serta Operator Pelayanan Publik Polres Sanggau.
Dalam kegiatan tersebut AKBP Ventie mengatakan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional sesuai dengan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2017 yaitu Pelayanan Informasi Publik Satu Pintu berupa Aplikasi berbasis Website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.
“Evaluasi Pelayanan Publik sesuai dengan PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dilakukan dengan 3 Instrumen yaitu Form 01 diisi oleh Penyelenggara layanan, Form 02 diisi oleh observer atau evaluator dan Form 03 diisi oleh masyarakat pengguna layanan,” ucapnya.
Ia menambahkan ada Enam Aspek/Indikator Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, SIPP, Konsultasi Pengaduan, dan Inovasi.
Dalam penyampaian Catatan terkait evaluasi dan pelayanan publik Tahun 2022, AKBP Ventie menyampaikan untuk Batas waktu pengisian F01 dan F03 paling lambat tanggal 18 Agustus 2022.
“Pengisian F03 dapat diberikan kepada pengguna layanan masing-masing unit penyelenggara pelayanan secara daring, Formulir F03 minimal 10 responden untuk setiap unit penyelenggara pelayanan dan Apabila terdapat kendala dalam mengakses F03 dari SIPP, dimungkinkan pengisian F03 secara manual oleh unit penyelenggara pelayanan yang nantinya diberikan kepada evaluator,” ucapnya.
“Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 untuk Polres Sanggau mendapat Indek penilaian 3,78 dengan Predikat B,” tukasnya.
Kegiatan dilanjutlan dengan pendalaman materi untuk Pelayanan Publik dan Zona Integritas.
Dilaksankannya Kegiatan Asistensi dan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Tim dari Rorena Polda Kalbar sebagai acuan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Publik di Polres Sanggau.