Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, dilaksanakan Upacara Pengukuhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Sanggau Tahun 2022 pada Senin 15 Agustus 2022 malam.
Kegiatan Pengukuhan dipimpin oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Sekda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triatmaka, MM, Staff Kejaksaan Negeri Sanggau Galeh Setiawan, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Calon Paskibraka, Instruktur Pelatih dan Keluarga Calon Paskibraka.
Dalam Upacara tersebut, Bupati Sanggau membacakan Pernyataan Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Sanggau.
“Dengan memohon Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada malam ini Saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Kantor Bupati Sanggau pada tanggal 17 Agustus 2022,” ucapnya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan Rahmat dan kemudahan dalam melaksanakan Tugas Negara,” tambah Bupati Sanggau.
Adapun Jumlah anggota pasukan pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Sanggau Tahun 2022 yang dikukuhkan sebanyak 28 orang, yang terdiri dari 14 Putra dan 14 Putri.
Dilaksanakannya Upacara Pengukuhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Sanggau Tahun 2022 oleh Bupati Sanggau bertujuan Meresmikan dan Mengikrarkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas melaksanakan Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Sanggau pada Tanggal 17 Agustus 2022.