Pembinaan Pemulihan Profesi Polri Terhadap Personil Dalam Pengawasan Bid Propam Polda Kalbar di Polres Sanggau


Humas Polres Sanggau Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra, S.H., S.I.K, didampingi 
Kasubbid Paminal AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H dan anggotanya dalam rangka menggelar kegiatan Mitigasi, Rehab Personel dan Gaktiblin di Polres Sanggau, Selasa (23/8).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau ini, dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra, S.H., S.I.K didampingi oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sanggau, PJU Polres Polres Sanggau, Kapolsek jajaran serta hadiri rombongan diantaranya dari Subbagrehabpers Bid Propam Polda Kalbar serta mengikutkan personel Polres Sanggau yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau berharap tidak ada perilaku yang menyimpang setelah dilakukan pembinaan yang telah di berikan oleh Kabid Propam bersama Tim dapat mencegah pelanggaran yang akan dilakukan personil Polres Sanggau.

“Kami titip personil untuk dilakukan pembinaan oleh tim semoga dapat menjadi Polri yang baik di mata masyarakat berbakti kepada nusa dan bangsa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga menjadi Polri yang Presisi,” pesan Kapolres.

Tentunya dengan perubahan zaman dan teknologi ini dapat merubah prilaku seseorang terutama anggota Polri yang melakukan perilaku yang menyimpang untuk itu Polri melakukan Strategi untuk melakukan pembinaan serta bimbingan kepada personil agar dapat mencegah prilaku yang menyimpang seperti yang dilakukan oleh Bid Propam Polda kalbar sehingga menjadikan Polri yang Presisi dan lebih baik dimata masyarakat.

Sementara itu, Kasubagrehabpers Bid Propam Polda Kalbar AKP Nyandang, S.H menyampaikan kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri tersebut untuk rekomendasi pemulihan status anggota Polri, Dan rekomendasi pemulihan hak bagi personel Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Kegiatan ini adalah upaya pembinaan dan pengawasan dari Bid Propam Polda Kalbar kepada jajarannya. Untuk rekomendasi pemulihan status anggota Polri, Dan rekomendasi pemulihan hak-hak anggota Polri serta dilakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh perwakilan Anggota yang sedang dalam pengawasan dihadapan Kabid Propam Polda Kalbar serta Kapolres Sanggau,” terangnya.

AKP Nyandang juga mengatakan pihaknya dalam kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri ini juga melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Postingan terkait: