Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Lumut Polsek Toba Bripka Yulianus Ciun melaksanakan kegiatan penyampaian tentang pencegahan Karhutlah dan himbauan tentang larangan karhutlah di Desa Lumut, Sabtu (27/8).
Saat memberikan himbauan Bripka Yulianus Ciun mengingatkan kepada warganya agar tidak membakar hutan dan lahan bahwa dengan peralihan musim penghujan ke musim kemarau yang saat ini sudah terasa dan menyusul kurangnya intensitas hujan dalam beberapa pekan ini di Wilayah Kecamatan Toba.
Tidak hanya itu saat melakukan himbauan Ia juga menegaskan kepada warganya yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan karena dapat menyebabkan banyak kerugian materil, korban nyawa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran.
Kapolsek Toba Ipda Marianus menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.
“Untuk itu saya mengimbau mari kita jaga lingkungan sekitar tempat tinggal kita, agar tidak membakar lahan dan hutan yang salah satu dampaknya bisa menyebabkan inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA) bagi kita dan anak-anak kita,” tutupnya.