Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Transkalimantan, tepatnya di depan Kafe Rumah Kedua, Simpang Ampar, Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan Bus Damri dan Toyota Innova Reborn.
Bus Damri bernomor polisi KH 7605 AI berwarna biru yang dikemudikan Az Fajar Bimantara Putra (34), warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Baning, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, mengalami gangguan pada bagian roda depan saat melaju dari arah Simpang Ampar menuju Pontianak.
Sesampainya di depan Kafe Rumah Kedua, bus tersebut mengalami patah king pen pada bagian roda depan sebelah kanan. Kondisi tersebut menyebabkan roda depan bus terlepas sehingga kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan secara normal dan masih berada di sebagian badan jalan.
Bus Damri kemudian dievakuasi dengan cara ditarik menggunakan kendaraan R6 jenis tangki yang kebetulan melintas di lokasi. Dalam proses penanganan, posisi Bus Damri masih berada di setengah badan jalan sehingga dilakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup jalur dari arah Pontianak.
Pada saat pengaturan tersebut berlangsung, Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1219 OX yang dikemudikan Swartono Bagus Saputro (33), warga Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, melintas dari arah Pontianak.
Kendaraan tersebut diduga tidak melihat rambu peringatan maupun tanda-tanda yang telah dipasang di sekitar Bus Damri. Innova kemudian menyenggol bagian kiri kendaraan Bus Damri sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., mengatakan pihak Bus Damri telah memasang rambu-rambu peringatan untuk memberi tanda kepada pengguna jalan terkait keberadaan kendaraan yang mengalami gangguan. Menurutnya, pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama proses evakuasi.
“Pengguna jalan yang melintas di lokasi kendaraan mengalami gangguan perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan setiap rambu maupun petunjuk yang diberikan petugas. Kondisi jalan yang sebagian digunakan untuk proses evakuasi membutuhkan kehati-hatian dari seluruh pengguna jalan,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Kapolsek juga mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi di depan kendaraan sebelum melintas, khususnya pada malam hingga dini hari ketika jarak pandang dan situasi jalan perlu mendapat perhatian lebih. Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas apabila terdapat pengaturan lalu lintas sementara.
Pasca kejadian, arus lalu lintas di Jalan Transkalimantan pada lokasi tersebut dilaporkan tetap berjalan lancar. Petugas memastikan penanganan kendaraan dan pengaturan arus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan, sementara lokasi kejadian berada di depan Kafe Rumah Kedua, Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

