Humas Polres Sanggau - Seorang pria berinisial BS (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (18/9/2026). Penemuan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah keluarga korban mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari dalam.
Informasi penemuan jenazah diterima Piket Penjagaan Regu I Polres Sanggau sekitar pukul 17.45 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban dan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim yang mendatangi lokasi dipimpin Pamapta Regu I Polres Sanggau, Ipda Kemas Febrian Ismaili, S.Tr.IK. Personel yang terlibat meliputi piket penjagaan, piket fungsi Reskrim, Unit Inafis Sat Reskrim, piket fungsi Intelkam, serta personel Polsek Kapuas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Korban diketahui memiliki alamat sesuai KTP di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, sedangkan tempat tinggalnya berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang tetangga korban yang hendak memberi makan ayam di belakang rumah menyampaikan kepada keluarga bahwa rumah korban terkunci. Tetangga tersebut juga mengaku tidak mendengar aktivitas maupun suara dari dalam rumah.
Mendapat informasi itu, adik ipar korban, Nilawati (43), bersama suaminya, Iswanto Diharjo (48), mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.30 WIB. Keduanya mengetuk pintu berulang kali, tetapi tidak mendapat jawaban dari dalam rumah.
Karena tidak memperoleh respons, Iswanto kemudian mendobrak pintu samping rumah untuk memastikan kondisi korban. Setelah masuk, ia mendapati BS terbaring di dalam kamar dalam keadaan tidak bergerak. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Berdasarkan pemeriksaan personel Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Unit Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka koreng pada bagian kaki yang menurut keterangan keluarga diduga berkaitan dengan penyakit yang diderita korban.
Hasil pengumpulan bahan keterangan dari pihak keluarga menunjukkan bahwa korban sebelumnya diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi. Hal tersebut antara lain diketahui dari obat-obatan yang diperoleh korban dari Puskesmas Sanggau pada 11 September 2026.
Keterangan keluarga juga menyebutkan bahwa korban tinggal seorang diri di rumah tersebut setelah istri dan anaknya meninggal dunia. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi yang turut didalami petugas dalam rangka mengetahui keadaan korban sebelum ditemukan meninggal.
Di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah obat-obatan, antara lain Prostanac 50 yang mengandung diclofenac sodium 50 mg, Grafilin yang mengandung salbutamol sulfat, B Complex, dan furosemid. Obat-obatan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban. Ia menegaskan, hasil pemeriksaan awal di lokasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian.
“Pemeriksaan awal di TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman melalui keterangan keluarga, pemeriksaan barang-barang yang ditemukan, serta koordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” ujar Kadek Ary.
Kapolres menambahkan, informasi mengenai riwayat penyakit korban menjadi bagian dari bahan penyelidikan, tetapi tidak serta-merta membuktikan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh penyakit tertentu. Kepolisian akan menunggu hasil pemeriksaan medis dan informasi lain yang relevan sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada petugas. Apabila ada informasi baru yang berkaitan dengan kejadian ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikannya kepada kepolisian untuk membantu proses pendalaman,” katanya.
Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman. Jenazah selanjutnya akan dimandikan dan disemayamkan sesuai dengan keputusan keluarga.
Selama proses pengecekan TKP berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan kondusif dan terkendali. Polres Sanggau melalui Sat Reskrim bersama Polsek Kapuas terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan unsur terkait untuk mendukung penanganan lebih lanjut, termasuk proses pemakaman korban. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Informasi penemuan jenazah diterima Piket Penjagaan Regu I Polres Sanggau sekitar pukul 17.45 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban dan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim yang mendatangi lokasi dipimpin Pamapta Regu I Polres Sanggau, Ipda Kemas Febrian Ismaili, S.Tr.IK. Personel yang terlibat meliputi piket penjagaan, piket fungsi Reskrim, Unit Inafis Sat Reskrim, piket fungsi Intelkam, serta personel Polsek Kapuas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Korban diketahui memiliki alamat sesuai KTP di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, sedangkan tempat tinggalnya berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang tetangga korban yang hendak memberi makan ayam di belakang rumah menyampaikan kepada keluarga bahwa rumah korban terkunci. Tetangga tersebut juga mengaku tidak mendengar aktivitas maupun suara dari dalam rumah.
Mendapat informasi itu, adik ipar korban, Nilawati (43), bersama suaminya, Iswanto Diharjo (48), mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.30 WIB. Keduanya mengetuk pintu berulang kali, tetapi tidak mendapat jawaban dari dalam rumah.
Karena tidak memperoleh respons, Iswanto kemudian mendobrak pintu samping rumah untuk memastikan kondisi korban. Setelah masuk, ia mendapati BS terbaring di dalam kamar dalam keadaan tidak bergerak. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Berdasarkan pemeriksaan personel Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Unit Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka koreng pada bagian kaki yang menurut keterangan keluarga diduga berkaitan dengan penyakit yang diderita korban.
Hasil pengumpulan bahan keterangan dari pihak keluarga menunjukkan bahwa korban sebelumnya diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi. Hal tersebut antara lain diketahui dari obat-obatan yang diperoleh korban dari Puskesmas Sanggau pada 11 September 2026.
Keterangan keluarga juga menyebutkan bahwa korban tinggal seorang diri di rumah tersebut setelah istri dan anaknya meninggal dunia. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi yang turut didalami petugas dalam rangka mengetahui keadaan korban sebelum ditemukan meninggal.
Di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah obat-obatan, antara lain Prostanac 50 yang mengandung diclofenac sodium 50 mg, Grafilin yang mengandung salbutamol sulfat, B Complex, dan furosemid. Obat-obatan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban. Ia menegaskan, hasil pemeriksaan awal di lokasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian.
“Pemeriksaan awal di TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman melalui keterangan keluarga, pemeriksaan barang-barang yang ditemukan, serta koordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” ujar Kadek Ary.
Kapolres menambahkan, informasi mengenai riwayat penyakit korban menjadi bagian dari bahan penyelidikan, tetapi tidak serta-merta membuktikan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh penyakit tertentu. Kepolisian akan menunggu hasil pemeriksaan medis dan informasi lain yang relevan sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada petugas. Apabila ada informasi baru yang berkaitan dengan kejadian ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikannya kepada kepolisian untuk membantu proses pendalaman,” katanya.
Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman. Jenazah selanjutnya akan dimandikan dan disemayamkan sesuai dengan keputusan keluarga.
Selama proses pengecekan TKP berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan kondusif dan terkendali. Polres Sanggau melalui Sat Reskrim bersama Polsek Kapuas terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan unsur terkait untuk mendukung penanganan lebih lanjut, termasuk proses pemakaman korban. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
