Humas Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Sanggau, termasuk Polsek Kapuas. Melalui kegiatan patroli dan imbauan secara langsung kepada masyarakat, kepolisian mengajak warga meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama mencegah potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas.
Kegiatan patroli imbauan Karhutla tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Kapuas, Polres Sanggau. Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Hasbiallah dengan menyambangi sejumlah lokasi dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hasbiallah menyampaikan edukasi mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., menjelaskan patroli imbauan merupakan langkah preventif yang dilakukan kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum potensi kebakaran terjadi. Menurutnya, pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat memahami risiko dan ikut berperan menjaga lingkungan di sekitarnya.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat. Setiap warga memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” ungkapnya.
Selain mengingatkan larangan pembakaran lahan, petugas juga mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan menjaga kesehatan untuk mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kabut asap. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kesiapan warga dalam menghadapi dan meminimalkan risiko Karhutla.
Iptu Marianus menegaskan, jajaran Polsek Kapuas akan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli, sambang dan penyampaian imbauan secara humanis kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi keselamatan warga sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Melalui patroli imbauan ini, Polsek Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menunggu hingga kebakaran terjadi. Kepedulian terhadap lingkungan, kewaspadaan dan kepatuhan untuk tidak membakar lahan menjadi langkah penting dalam menjaga wilayah Kabupaten Sanggau tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman Karhutla serta kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

