Humas Polres Sanggau - Polsek Kapuas menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi karhutla selama musim kemarau.
Sosialisasi dilaksanakan mulai sekitar pukul 08.30 WIB di Aula Polsek Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Kegiatan dibuka oleh Kapolsek Kapuas IPTU Marianus, S.H., dan diikuti unsur Forkopimcam Kapuas serta para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kapuas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kecamatan Kapuas Syabirin, S.Pd., M.Pd., Batuud Koramil Kapuas Peltu Imam Kambali, serta para lurah dan kepala desa. Kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan desa dinilai penting karena mereka memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi dan mengawasi potensi karhutla di lingkungan masing-masing.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan doa. Agenda kemudian diteruskan dengan penyampaian sambutan dari unsur Forkopimcam Kapuas serta diskusi dan tanya jawab yang membahas langkah pencegahan serta penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kapuas IPTU Marianus menyampaikan apresiasi kepada seluruh lurah dan kepala desa yang hadir. Menurutnya, keterlibatan pemerintah kelurahan dan desa merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kita membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama, mulai dari pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, TNI-Polri, hingga masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus kita perkuat,” ujar IPTU Marianus.
Ia juga mengingatkan agar sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan karhutla dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi secara terus-menerus diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan warga, terutama ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan lahan dan lingkungan.
“Kita harus bergerak sebelum terjadi kebakaran. Informasi dan imbauan kepada masyarakat harus terus disampaikan, sehingga setiap warga memahami bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas bersama unsur Forkopimcam dan perangkat desa berupaya menyatukan persepsi mengenai pola pencegahan dan penanganan karhutla. Forum diskusi juga menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai kondisi wilayah serta memperkuat koordinasi apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Kapuas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)