Cegah Karhutla dan Dampak Kabut Asap, Polsek Batang Tarang Sosialisasikan Bahaya Kebakaran di Kecamatan Balai


Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Sanggau dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Di Kecamatan Balai, Polsek Batang Tarang menggelar sosialisasi, menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla, sekaligus membagikan masker kepada warga pada Minggu (20/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menyasar masyarakat di sejumlah desa dalam wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan, terutama dampaknya terhadap kualitas udara, kesehatan, serta lingkungan.

Kegiatan dipimpin Ka SPKT I Polsek Batang Tarang Aiptu Tohap Nababan dengan didampingi Aiptu Warno dan Bripda Rama. Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel juga memasang banner berisi pesan pencegahan Karhutla di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Pesan yang disampaikan melalui banner tersebut mengingatkan warga bahwa kabut asap akibat kebakaran dapat menimbulkan dampak serius bagi kehidupan masyarakat. Salah satu pesan yang dipasang berbunyi, “Ingat Kabut Asap Membawa Bencana dan Sengsara, Mari Kita Wujudkan Desaku Bebas Asap dan Karhutla.”

Selain sosialisasi, personel Polsek Batang Tarang turut membagikan masker kepada masyarakat. Pembagian perlengkapan pelindung tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap debu maupun asap yang dapat mengganggu saluran pernapasan apabila kondisi udara terdampak kebakaran.



Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, SH. MH, menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama, tidak hanya mengandalkan tindakan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal.

“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat meluas dan merugikan banyak pihak. Menjaga lingkungan tetap bebas dari Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ipda Miskun juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat ketika kualitas udara mulai terganggu akibat asap maupun debu. Penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika udara tidak sehat, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Batang Tarang berharap pesan pencegahan Karhutla dapat diterima dan diterapkan masyarakat di Kecamatan Balai. Kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran dan kabut asap.

Kegiatan sosialisasi, imbauan Karhutla dan pembagian masker tersebut berlangsung aman dan lancar. Polres Sanggau melalui jajaran Polsek akan terus mengedepankan langkah preventif dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, melindungi kesehatan, serta mewujudkan wilayah yang bebas dari Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: