Brigpol Novi Iswandi Cegah Penyebaran Covid-19 Sebar Maklumat Kapolri


Humas Polres Sanggau - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat kepada masyarakat agar tidak berkumpul, menyebarkan informasi hoaks dan menimbun sembako selama Pemerintah Pusat menangani virus corona atau covid-19, Selasa (24/3).

Maklumat ini diharapkan bisa memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di tengah masyarakat. Dalam maklumat tersebut Kapolri mengemukakan beberapa kegiatan yang dilarang antara lain adalah kegiatan sosial dalam bentuk konser musik, pasar malam, pameran, unjuk rasa hingga resepsi keluarga yang menyebabkan masyarakat berkumpul.

Untuk itu, Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring memerintahkan seluruh anggotanya untuk menyebarluaskan maklumat tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi secara langsung dengan maksud menyebarluaskan dan menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Brigpol Novi Iswandi menjelaskan jika ada warga yang mempunyai keperluan mendesak untuk tetap harus berkumpul dengan warga lain, maka harus memperhatikan instruksi dari Pemerintah Pusat.

Maklumat lainnya, kata Bhabinkamtibmas yaitu warga dilarang untuk membeli sembako dan menimbunnya yang bisa berdampak pada kelangkaan sembako di pasar.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” ungkapnya.

Saat di temui terpisah, Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring menjelaskan bahwa secara cepat dan tanggap seluruh Bhabinkamtibmas untuk menyebarluaskan maklumat tersebut ke masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Sekayam.(CL)

Postingan terkait: