Polres Sanggau dan Polsek Jajaran Sampaikan Imbauan Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19


Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau dan Polsek jajaran melaksanakan langkah preemtif dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sanggau.

Selain itu, Polres Sanggau juga mengeluarkan surat perintah dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas operasi kontijensi terpusat Aman Nusa II Penangganan Covid-19 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Sanggau.

Dalam surat itu, Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi sebagai Kepala Opres, Waka Polres Sanggau  Kompol Damianus Dedi Susanto sebagi Waka Opsres dan Kabag Ops Polres Sanggau sebagai Karendal Opsres dan terdiri dari Satgas-satgas.

"Berbagai Kegiatan sudah kita mulai dari tanggal 14 Maret 2020. Mulai dari imbauan, penyemprotan disinfektan, bersih-bersih, koordinasi dengan Instansi terkait, publikasi," ucap Kabagops Kompol Bermawis.

"Kemudian penyampaian maklumat Kapolri ke masyarakat luas secara masif dari Polres hingga ke Polsek Jajaran, dan lainya," tambah Kabag Ops Polres Sanggau yang juga Pengendalian Operasi Polres Sanggau dalam penanganan Covid-19, Minggu (22/3/2020).

Selain itu juga, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan langkah preemtif dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah rumah ibadah dan tempat-tempat pelayanan publik di Sanggau.

Seperti diketahui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona di Kabupaten Sanggau terdiri dari Pemda, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, BPBD dan semua unsur terkait.

Postingan terkait: