Humas Polres Sanggau - Polsek Kembayan menertibkan 10 unit mobil pengangkut buah kelapa sawit, karena tidak memasang jaring pengaman. Penertiban ini sebagai respon atas keluhan masyarakat Kembayan karena mobil-mobil ini kerap melintasi jalan utama di sana.
Dalam pengangkutan buah kelapa sawit, mobil-mobil ini tidak dilengkapi dengan jaring pengaman buah kelapa sawit yang dimuat di bak-nya. Kondisi ini mengkawatirkan warga, karena berpotensi mengakibatkan runtuhnya buah-buah itu dan berhamburan di jalanan, sehingga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.
Polisi memberikan teguran dan pembinaan secara tertulis kepada supir-supir mobil ini. Mereka kemudian diwajibkan memasang jaring pengaman setiap kali melakukan pengangkutan.
Kapolsek Kembayan, IPTU Muda Rezeki, menegaskan, jika kewajiban itu tidak diindahkan, Polisi akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan. Dia berharap, penertiban ini memberikan rasa aman pagi pelintas di ruas jalan Kembayan.
"Kegiatan razia tersebut menanggapi keluhan masyarakat yang merasa resah karena membahayakan pengguna jalan lain terhadap adanya Ranmor pengangkut buah kelapa sawit yang tidak menggunakan jaring pengaman buah,” ucap Kapolsek.
Iptu MR. Pardosi menambahkan, kegiatn ini juga sebagai cipta kondisi untuk menekan terjadinya pelanggaran / mengganggu ketertiban umum dan keselamatan orang / barang serta menciptakan situasi kamtibmas di Kecamatan Kembayan tetap aman dan kondusif.