Humas Polres Sanggau - Dengan semangat Bhabinkamtibmas, Polsek Bonti Polres Sanggau, Bripka Badia Y. Simanjuntak melaksanakan giat sambang Desa sekaligus menyampaikan himbau bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Upe, Kecamatan Bonti, Selasa (23/3).
Pada kesempatan kali ini, Ia mengunjungi warga Desa Upe untuk giat cegah kebakaran hutan dan lahan serta memberikan imbauan kepada masyarakat desa agar mengerti dampak yang akan ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa saja terjadi.
Jika warga tetap membakar hutan dan lahan, Bripka Badia Y. Simanjuntak juga menegaskan, siapa saja yang tetap membakar hutan dan lahan dan terjadi kebakaran akan mendapatkan sanksi Pidana Karhutla.
Kapolsek Bonti Ipda Robin Talib, S.Tr.K memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat desa tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Terutama di Kecamatan Bonti yang kebanyakan dari warga bekerja sebagai petani dan berkebun," ungkapnya.
Pada kesempatan kali ini, Ia mengunjungi warga Desa Upe untuk giat cegah kebakaran hutan dan lahan serta memberikan imbauan kepada masyarakat desa agar mengerti dampak yang akan ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa saja terjadi.
Jika warga tetap membakar hutan dan lahan, Bripka Badia Y. Simanjuntak juga menegaskan, siapa saja yang tetap membakar hutan dan lahan dan terjadi kebakaran akan mendapatkan sanksi Pidana Karhutla.
Kapolsek Bonti Ipda Robin Talib, S.Tr.K memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat desa tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Terutama di Kecamatan Bonti yang kebanyakan dari warga bekerja sebagai petani dan berkebun," ungkapnya.