Humas Polres Sanggau - Anggota Bhabinklamtibmas Polsek Sekayam Brigpol Yan Maro melaksanakan Sosialisasi “Larangan Membakar Hutan dan Lahan” kepada Desa Kenaman Kecamatan Sekayam, Kamis (25/3).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkomunikasi bersama warga dan mengingatkannya untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat,” ucap Brigpol Yan Maro.
Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah di tingkat Desa agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan,” imbau Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkomunikasi bersama warga dan mengingatkannya untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat,” ucap Brigpol Yan Maro.
Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah di tingkat Desa agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan,” imbau Kapolsek.