Aipda Dedy Satriadi Berikan Sosialisasi Pencegahan Karhutla


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Batang Tarang.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Empirang Ujung Aipda Dedy Satriadi dengan media Sosialisasi berupa Spanduk atau Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Desa Empirang Ujung Kecamatan Batang Tarang Kab. Sanggau.
 
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak Hutan apabila musim penghujan akan mudah terjadinya banjir dan merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
“Dengan menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi,” ucap Aipda Dedy Satriadi.

Postingan terkait: