Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Polsek Batang Tarang melakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Batang Tarang, Jumat (26/3/2021) pagi.
Salah satu anggota yang melakukan penyemprotan, Aipda Imam Syafi'i menyampaikan penyemprotan disinfektan di sekitar ruang pelayanan masyarakat tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak ada anggota Polsek maupun masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek Batang Tarang tertular virus berbahaya ini,” terangnya.
Aipda Imam Syafi'i menambahkan, Kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan minimal 2 kali dalam seminggu, sebagai wujud kepedulian terhadap anggota dan lingkungan sekitar Polsek.
“Kepada masyarakat yang berkunjung, kita pun tidak lupa mengimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri, wajib menggunakan masker saat bertugas serta menerapkan social distancing atau jaga jarak, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tuturnya.
Salah satu anggota yang melakukan penyemprotan, Aipda Imam Syafi'i menyampaikan penyemprotan disinfektan di sekitar ruang pelayanan masyarakat tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak ada anggota Polsek maupun masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek Batang Tarang tertular virus berbahaya ini,” terangnya.
Aipda Imam Syafi'i menambahkan, Kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan minimal 2 kali dalam seminggu, sebagai wujud kepedulian terhadap anggota dan lingkungan sekitar Polsek.
“Kepada masyarakat yang berkunjung, kita pun tidak lupa mengimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri, wajib menggunakan masker saat bertugas serta menerapkan social distancing atau jaga jarak, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tuturnya.