Humas Polres Sanggau - Upaya untuk bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polres Sanggau dan Polsek jajaran.
Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Febri Tri Suhardi melaksanakan sambang dan memberikan imbauan langsung larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau, Sabtu (20/3).
Dengan penuh semangat, Bripka Febri menyampaikan imbauan larangan karhutla melalui Spanduk Himbauan kepada warga Desa Kuala Rosan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini maka masyarakat bisa mengerti dan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, selain bisa berdampak terhadap terganggunya kesehatan juga perbuatan ini dapat berdampak secara hukum,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Febri Tri Suhardi melaksanakan sambang dan memberikan imbauan langsung larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau, Sabtu (20/3).
Dengan penuh semangat, Bripka Febri menyampaikan imbauan larangan karhutla melalui Spanduk Himbauan kepada warga Desa Kuala Rosan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini maka masyarakat bisa mengerti dan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, selain bisa berdampak terhadap terganggunya kesehatan juga perbuatan ini dapat berdampak secara hukum,” ujarnya.