Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu mengelar patroli harkamtibmas dan juga tatap muka serta dialogis bersama warga di Desa Binaannya guna untuk memberikan dan menyampaikan imbauan kamtibmas serta sosialisasi tentang Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 kepada warga.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Kedakas Bripka Markus untuk menyambangi para warga yang sedang nongkrong di warung kopi.
Tanpa menyianyiakan kesempatan baik ini dirinya lantas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasi tentang Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Saya selaku dari Bhabinkamtibmas di Desa Kedakas meminta kepada warga yang ada disini untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak antar warga serta sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir, demi menjaga diri dari resiko penularan Covid-19,” katanya.
Lanjut Bripka Markus,bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Polsek Meliau supaya segera bisa dilakukan antisipasi sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan masyarakat.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Tayan Hulu AKP Suparjo, SH. M. AP menyampaikan bahwa selalu mendukung penuh upaya penerapan prokes ditengah masyarakat dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan penyampaian imbauan kamtibmas serta sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada warga, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Berawal dari diri kita sendiri, mari kita Disiplin laksanakan 3M demi keselamatan dan kesehatan kita semua” ujar Kapolsek.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Kedakas Bripka Markus untuk menyambangi para warga yang sedang nongkrong di warung kopi.
Tanpa menyianyiakan kesempatan baik ini dirinya lantas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasi tentang Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Saya selaku dari Bhabinkamtibmas di Desa Kedakas meminta kepada warga yang ada disini untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak antar warga serta sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir, demi menjaga diri dari resiko penularan Covid-19,” katanya.
Lanjut Bripka Markus,bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Polsek Meliau supaya segera bisa dilakukan antisipasi sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan masyarakat.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Tayan Hulu AKP Suparjo, SH. M. AP menyampaikan bahwa selalu mendukung penuh upaya penerapan prokes ditengah masyarakat dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan penyampaian imbauan kamtibmas serta sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada warga, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Berawal dari diri kita sendiri, mari kita Disiplin laksanakan 3M demi keselamatan dan kesehatan kita semua” ujar Kapolsek.