Humas Polres Sanggau - Selain melaksanakan tugas pokok sehari-hari, menjaga dan memelihara kamtibmas, polisi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada saat Pandemi Covid-19 yaitu salah satunya mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut sering terlihat dilakukan oleh petugas kepolisian disela tugasnya melaksanakan patroli di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Toba Brigpol Yulianus Ciun saat sedang berpatroli memberikan sosialisasi dan himbauan tentang protokol kesehatan.
Dengan menyampaikan kepada warga yang ditemuinya untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Protokol Kesehatan dimaksud adalah dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Apabila ada warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau," jelas Brigpol Ciun.
Kapolsek Toba, Ipda Eko Aprianto menjelaskan bahwa Polsek Toba rutin setiap harinya memberikan himbauan dengan harapan masyarakat paham bagaimana pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut sering terlihat dilakukan oleh petugas kepolisian disela tugasnya melaksanakan patroli di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Toba Brigpol Yulianus Ciun saat sedang berpatroli memberikan sosialisasi dan himbauan tentang protokol kesehatan.
Dengan menyampaikan kepada warga yang ditemuinya untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Protokol Kesehatan dimaksud adalah dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Apabila ada warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau," jelas Brigpol Ciun.
Kapolsek Toba, Ipda Eko Aprianto menjelaskan bahwa Polsek Toba rutin setiap harinya memberikan himbauan dengan harapan masyarakat paham bagaimana pentingnya mematuhi protokol kesehatan.