Bripka Ahmad Kardoyo Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Mukok, Polres Sanggau.
 
Hari ini Kamis (25/3) Bhabinkamtibmas Desa Kedukul Bripka Ahmad Kardoyo melaksanakan silaturahmi Kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Desa Kedukul Kecamatan Mukok.
 
Kapolsek Mukok AKP Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
 
“Bhabinkamtibmas kita arahkan untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya,” katanya.
 
Harapan kita di wilayah Polsek Mukok masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Postingan terkait: