Humas Polres Sanggau - Selain menanggulangi wabah Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas juga berupaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya.
Seperi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Aiptu Kotijan dengan menyambangi warga binaan Desa Entakai Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (25/3).
Ia menjelaskan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau menjadikan setiap personel Polri siaga dan tanpa lelah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ada ancaman pidananya.
Aiptu Kotijan menambahkan pihaknya berharap masyarakat sadar bahwa bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya adalah akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut,” ujarnya.
“Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap sehat dan apabila menemukan kebakaran lahan maupun hutan untuk menghubungi pihak Poslek Kapuas atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pemadaman,” tutup Aiptu Kotijan.
Seperi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Aiptu Kotijan dengan menyambangi warga binaan Desa Entakai Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (25/3).
Ia menjelaskan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau menjadikan setiap personel Polri siaga dan tanpa lelah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ada ancaman pidananya.
Aiptu Kotijan menambahkan pihaknya berharap masyarakat sadar bahwa bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya adalah akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut,” ujarnya.
“Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap sehat dan apabila menemukan kebakaran lahan maupun hutan untuk menghubungi pihak Poslek Kapuas atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pemadaman,” tutup Aiptu Kotijan.